Rabu, 8 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Saat Berkampanye, Said Abdullah Klarifikasi ke Bawaslu

Irma Dahliana by Irma Dahliana
10 Oktober 2024
A A
Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Saat Berkampanye, Said Abdullah Klarifikasi ke Bawaslu

Calon Wakil Wali Kota dari nomor urut 02, Said Abdullah usai keluar dari ruangan kantor Bawaslu untuk memberikan klarifikasi, Rabu (9/10/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Kandangan Berlanjut, JPU Hadirkan Dua Saksi Kunci

Waket I DPRD Kapuas Apresiasi Semangat Petani Dalam Panen Raya di Terusan Mulya

Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Petani Saat Panen Raya Bersama Gubernur Kalteng di Desa Terusan Mulya

Argentina Melenggang ke Perempat Final Membawa Kontroversi

REDAKSI8.COM. BANJARBARU – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah dilaporkan atas dugaan pelanggaran pembagian sembako saat tahapan kampanye berlangsung di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin pada Senin (30/9/24) lalu.

Laporan ini di register dengan nomor 003 oleh seorang pelapor yang belum diketahui namanya itu langsung mendatangi Kantor Bawaslu Kota Banjarbaru.

Adanya laporan tersebut, Said Abdullah memenuhi panggilan dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan memberikan klarifikasi ke Kantor Bawaslu, Kota Banjarbaru di hari Rabu (9/10/24) sore kemarin.

Said mengatakan, kedatangannya ini berdasarkan permintaan dari pihak Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait adanya pelaporan pelanggaran kampanye.

“Ada pelaporan dari yang membuka akun media sosial, dan melaporkan bahwa pada saat kampanye di Guntung Manggis ada diduga pelanggaran pembagian sembako. Hari ini aku diminta klarifikasi oleh Bawaslu, dan tadi sudah kita berikan jawaban,” ujarnya.

Said Abdullah menjelaskan, saat kampanye itu berlangsung, pihaknya maupun timnya membagikan gula, minyak goreng dan sabun dengan harga per itemnya seharga Rp 18 ribu.

“Yang dapat itu hanya enam orang, sebagai penyemangat hadiah menjawab kuis jadi bukan semua undangan dapat itu hadiah, tidak,” ungkapnya.

Demikian, Said menegaskan, hadiah berupa gula, minyak goreng hingga sabun itu diberikan masing-masing satu kepada setiap peserta kampanye yang menjawab kuis atau pertanyaan.

Dimana pada saat kampanye di hari itu, hanya ada sekitar enam orang warga yang berhasil menjawab kuis.

“Jadi hanya yang bisa menjawab pertanyaan kuis yang diberikan hadiah itu, jumlahnya yang menerima itu hanya enam orang dan harganya satu item Rp 18 ribu,” tegasnya.

Setelah klarifikasi ini, dikatakan Said, dirinya akan menunggu hasil atau jawaban dari pihak Bawaslu yang akan disampaikan dalam beberapa hari kedepan.

“Setelah klarifikasi ini akan kembali diberikan jawaban kemudian hari oleh Bawaslu, jadi kami tetap jalani aja, tetap ada pembagian hadiah untuk yang bisa menjawab kuis,” tuturnya.

Meski begitu, sebagai warga Indonesia yang taat, sekaligus juga peserta Pilkada yang baik, Said akan tetap mengikuti aturan dari setiap penyelenggara.

“Ketika diminta klarifikasi kita datang ke Bawaslu memberikan keterangan, sudah disumpah juga, tetap kita jalani karena sudah aturan maka kita ikuti,” pungkasnya.
Share26Tweet16Send

Related Posts

Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Kandangan Berlanjut, JPU Hadirkan Dua Saksi Kunci

Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Kandangan Berlanjut, JPU Hadirkan Dua Saksi Kunci

by Az-Zukhairy
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, HULU SUNGAI SELATAN - Sidang perkara dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah yang menyeret tiga terdakwa kembali digelar di Pengadilan...

Argentina Melenggang ke Perempat Final Membawa Kontroversi

Argentina Melenggang ke Perempat Final Membawa Kontroversi

by angga sasmita
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Pertandingan Babak 16 besar Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Mesir di Stadion Mercedes-Benz, Atlanta, Selasa (7/7/2026) tengah...

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, BPS Pastikan Kondisi Masih Aman

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, BPS Pastikan Kondisi Masih Aman

by Irma Dahliana
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui forum Obrolan Pagi Seputar Inflasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In