REDAKSI8.COM, Batam – Gelanggang Permainan (Gelper) liar yang berada tepat di sebelah pelabuhan internasional Batu Ampar dan juga terletak di Bukit Senyum, Kota Batam, beroperasi bebas pada akhir pekan ini. Tanpa mengantongi izin alias ilegal.

Gelanggang permainan ini penuh dengan unsur perjudian karena membahayakan generasi muda sekitar. Tidak adanya batasan usia pengunjung membuat para orang tua setempat khawatir.
Seperti diketahui di lapangan, Gelanggang permainan ini ramai dikunjungi para pemain yang mencoba peruntungan di lokasi permainan liar tersebut.
Di lapangan, saat awak media berbincang dengan sumber yang enggan disebutkan namanya, ia menyebut permainan ini sebenarnya sangat meresahkan, karena mengandung unsur perjudian. “Ya, itu jelas mengganggu. Anak-anak juga bisa masuk dan bermain,” ujarnya. Selasa sore (20/2/2024).
Dia meminta aparat penegak hukum setempat (APH) bagi siapa pun yang melanggar undang-undang ini ditindak tegas. “Satu permainan harganya 20 ribu pak, kalau kalah tambah lagi, kalau menang alhamdulillah. Ini taruhannya pak. Dan itu cara isi koin nya pakai kunci pak,” ujarnya.
Sebagaimana Pasal 303 KUHP mengandung perjudian. Dimana pelakunya diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.
Dalam hal ini, sayangnya keluhan demi keluhan masyarakat ini belum ditanggapi secara serius dari instansi pemerintah terkait. Diduga gelper liar ini dipegang oleh oknum tertentu.
Warga tak tahu harus kemana lagi mengadu sebab mendatangi secara langsung ke lokasi gelper ini tentu akan menimbulkan keributan.
Masyarakat berharap ini ditindaklanjuti instansi pemerintah terkait. Judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) liar ini beroperasi bebas tanpa adanya takut akan tindakan aparat penegak hukum. (Ws)