REDAKSI8.COM, ASAHAN – Oknum security Yayasan Pendidikan Mutiara Ilmu dilaporkan ke Polres Asahan, karena diduga menganiaya salah seorang santri Boarding School di sekolah.

Erwin Tanjung selaku orang tua korban menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/5/24) lalu sekitar pukul 01.00 Wib.
Anaknya diminta oleh Ustad Ibnu Mubarok untuk naik ke lantai 3 Rumah Tahfiz untuk menyuruh 2 orang santri turun.
Setelah mereka bertiga turun ke lantai 1, ketiganya disuruh oleh seorang Ustad bernama Rismawan untuk jongkok.
Saat hendak jongkok, korban ditendang oleh oknum security berinisial OR dari sebelah kiri dan memukuli kepalanya hingga menyebabkan biram ditangan dan benjol dikepala bagian kiri.
Akibat dari kejadian itu, korban memberitahu orangnya dan membuat laporan Polisi.
“Saya pastinya tidak terima dengan perlakuan seperti itu kepada anak saya, pelaku sudah datang ke rumah untuk berdamai, tapi saya bilang nanti saja, jangan sampai terjadi kepada santri lainnya”, ucap Erwin, Selasa (14/5/24).

Sementara Ketua YPMI, Irsan Kumala saat ditemui kru media di kediamannya, Rabu (15/5/24) sekitar pukul 16.20 Wib mengatakan, akan menelusuri sebabnya, apakah itu pemukulan atau pembinaan serta mengambil kebijakan.
“Kita akan menelusuri sebabnya, kalau memang terjadi yang pertama kita akan tidak tegas, kedua kita akan temui orang tuanya”, ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya sudah melakukan pendekatan terhadap orang tua korban dan akan diadakan rapat internal.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto ketika dikonfirmasi, Rabu (15/5/24) membenarkan laporan tersebut. “Benar ada laporan, saat ini masih kami dalami”, tuturnya