• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Di Acara Wisuda Ke-IX Stikes Husada Borneo, Wakil Walikota Sampaikan Hal Ini

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
12 September 2018
in Kesehatan, Pendidikan
0
Di Acara Wisuda Ke-IX Stikes Husada Borneo, Wakil Walikota Sampaikan Hal Ini
84
SHARES
933
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kebijakan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam bidang kesehatan dipaparkan secara singkat dan jelas oleh Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, dalam acara wisuda ke – IX Tahun Ajaran 2017/2018 Stikes Husada Borneo, Rabu (12/9/18), di Ballroom Hortensia Hotel Roditha Banjarbaru.

Darmawan Jaya Setiawan dihadapan para peserta sidang terbuka senat akademik Stikes Husada Borneo serta tamu-tamu undangan lainnya menyampaikan, dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Pemerintah Kota Banjarbaru mempunyai program pengobatan gratis bagi warga kurang mampu, serta peningkatan fasilitas pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan dengan berbagai inovasi.

”Pemerintah Kota Banjarbaru juga memperbaiki dan membangun Puskesmas di setiap kecamatan, membangun Posyandu,” ujar Darmawan Jaya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Banjarbaru juga sangat aktif dalam mengimplementasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), dengan membangun sarana-sarana aktivitas fisik seperti fasilitas fitness outdoor, Ruang Terbuka Hijau (RTH), kawasan Car Free Day, pemanfaatan pekarangan rumah untuk menanam sayur-sayuran.

Tidak hanya itu, sejak tanggal 15 November 2017 lalu, Pemerintah Kota Banjarbaru juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Perda ini mengatur tentang ruangan atau area-area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan atau mempromosikan produk tembakau.

”Dengan perda ini kita meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mewujudkan kawasan atau area yang bersih dan sehat, bebas dari asap rokok, serta mencegah timbulnya perokok pemula,” pungkasnya.

 

Previous Post

Kalsel Punya Program Prioritas, Paman Birin Harapkan Ini dari Lulusan Stikes Husada Borneo

Next Post

Stikes Husada Borneo Wisuda 55 Orang, Berikut Lulusan Terbaiknya

Next Post
Stikes Husada Borneo Wisuda 55 Orang, Berikut Lulusan Terbaiknya

Stikes Husada Borneo Wisuda 55 Orang, Berikut Lulusan Terbaiknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata