REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Beberapa warga Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan mengeluhkan akses jalan menuju ke lahan pertanian.
Keluhan dari warga ini disampaikan langsung oleh Ketua LPM, Kelurahan Bangkal, Aliansyah ketika menghadiri dialog audiensi Walikota Banjarbaru dengan masyarakat di Bangkal Forest, Jalan Mistar Cokrokusumo, Bangkal pada Rabu (3/7/24) lalu.
Katanya, akses jalan bagi para petani menuju pertanian perlu diperbaiki, karena kondisi jalan belum memadai dan cukup memprihatinkan sehingga perlu dilakukan perbaikan.
“Ada beberapa ruas jalan untuk akses pertanian yang kondisinya masih cukup memprihatinkan,” ucapnya.
Demikian, Aliansyah berharap, agar pihak Pemerintah Banjarbaru dapat memperhatikan jalan usaha para petani, guna kenyamanan dan kelancaran dalam membawa hasil pertanian.
“Kami berharap Pemerintah bisa memperbaikinya agar para petani dapat membawa hasil panen dengan lebih nyaman,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Kota Banjarbaru, Abu Yazid Bustami mengatakan, sudah melakukan pendataan terhadap jalan-jalan rusak dan membutuhkan perbaikan.
“Dua hari yang lalu kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendataan mengenai jalan-jalan yang disampaikan masyarakat tadi. Kami akan segera mengusulkan perbaikan jalan usaha tani agar para petani lebih mudah dalam membawa hasil pertaniannya,” ujarnya.
Yazid mengungkapkan, di bulan Oktober pihaknya akan mengusulkan perbaikan jalan tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemko) pada anggaran perubahan 2024.
“Kami dengan teman-teman kepala UPT BPP Cempaka dan Ketua Gapoktan telah melakukan inventarisasi di lapangan dan tinggal menunggu usulan berupa proposal dari teman-teman Gapoktan,” jelasnya.
Sedangkan untuk panjang jalan yang akan diperbaiki, dikatakannya, jika lebar jalan usaha tani tersebut 2 meter pihaknya akan menganggarkan.
“Namun jika lebar jalan lebih dari 4 meter, kami harus bekerjasama dengan PUPR karena DKP3 tidak boleh melakukan perbaikan jalan yang melebihi lebar 3 meter,” tandasnya.



