REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025 kembali menjadi panggung bagi para pekerja di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur, untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan demi memperjuangkan hak serta kesejahteraan yang lebih layak.
Aksi yang digelar di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Kamis, 1 Mei 2025, turut mendapat perhatian dari kalangan legislatif.
Salah satunya datang dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, yang secara tegas menyampaikan dukungannya terhadap seruan nasional yang disampaikan oleh para buruh.
Ia menilai bahwa aspirasi yang disampaikan dalam May Day kali ini bersifat mendesak dan menyentuh persoalan mendasar yang selama ini dirasakan para pekerja di berbagai sektor, termasuk di Kalimantan Timur.
Dalam aksi yang berlangsung damai dan tertib itu, para buruh membawa enam tuntutan utama, di antaranya:
Penghapusan sistem outsourcing yang dianggap tidak menjamin kepastian kerja, Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk melindungi buruh dari pemecatan sepihak, Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah lama mandek di tingkat nasional, Kenaikan upah minimum yang disesuaikan dengan inflasi dan kebutuhan hidup layak, Jaminan sosial yang menyeluruh dan adil, Penolakan terhadap regulasi yang dinilai merugikan pekerja, seperti klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.
Menanggapi tuntutan tersebut, Darlis menyatakan bahwa gerakan serentak secara nasional adalah strategi yang efektif untuk memberikan tekanan moral dan politik kepada pemerintah serta pemangku kebijakan.
“Menurut saya, ini langkah yang bagus. Kalau seruan buruh dilakukan secara nasional dengan satu tema yang sama, maka penyampaiannya akan jauh lebih menggema dan efektif. Persoalan buruh ini bukan hanya masalah lokal, tapi bersifat struktural dan nasional,” ujar Darlis.
Lebih lanjut, Darlis menyoroti realita keseharian para buruh di Kalimantan Timur yang hingga kini masih harus berjibaku dengan upah minimum yang dianggap belum mencerminkan kebutuhan hidup layak.
Ia menyampaikan bahwa tingkat pengupahan di Kalimantan Timur masih jauh dari ideal, apalagi jika dibandingkan dengan tingginya biaya hidup di daerah tersebut.
“Banyak buruh kita yang tidak bisa hidup layak hanya mengandalkan gaji pokok. Mereka akhirnya mencari pekerjaan tambahan, bahkan sampai mengorbankan waktu istirahat dan kebersamaan dengan keluarga,” ucap politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Darlis menilai bahwa kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius, baik dari pemerintah daerah, pengusaha, maupun regulator pusat. Menurutnya, sudah saatnya buruh diperlakukan sebagai aset pembangunan, bukan sekadar sumber tenaga kerja murah.
Sebagai bentuk solusi konkret, Darlis mengusulkan agar pemerintah dan kalangan pengusaha lebih fokus dalam melakukan efisiensi anggaran, khususnya dengan memangkas pos-pos pembiayaan yang dianggap tidak penting atau bersifat konsumtif.
Dana yang berhasil dihemat tersebut, kata dia, dapat dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, misalnya melalui penambahan insentif, tunjangan, maupun program pelatihan keterampilan.
“Kita harus bijak. Pos anggaran yang tidak perlu, baik di perusahaan maupun di instansi pemerintahan, seharusnya bisa dipotong. Hasil efisiensinya bisa kita arahkan untuk menambah nilai upah pekerja,” tegasnya.
Meski demikian, ia tetap mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan keberlangsungan usaha. Darlis tidak ingin perjuangan meningkatkan kesejahteraan buruh justru berdampak negatif terhadap iklim usaha dan investasi.
“Kita tidak ingin buruh terus menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak, tapi kita juga tidak ingin pengusaha kehilangan kemampuan untuk bertahan. Maka perlu ada dialog yang sehat dan regulasi yang adil,” tambahnya.
Darlis berharap, peringatan May Day tahun ini tidak hanya menjadi ajang seremonial tahunan, melainkan bisa menjadi titik balik untuk mendorong reformasi menyeluruh di sektor ketenagakerjaan, khususnya dalam konteks lokal Kalimantan Timur.
Ia mengajak semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja, untuk duduk bersama dan merumuskan kebijakan yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan.
“May Day bukan hanya hari untuk turun ke jalan, tetapi momentum untuk mengubah arah kebijakan ketenagakerjaan kita agar lebih berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan buruh,” pungkasnya.
Sebagai wakil rakyat yang membidangi urusan ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial, Darlis berkomitmen akan terus mengawal berbagai aspirasi yang disuarakan buruh, serta mendorong kebijakan yang berpihak pada mereka melalui jalur legislatif dan pengawasan.

