REDAKSI8.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru akan memindah pedagang yang ada di Pasar Bauntung Banjarbaru. Batas waktu Relokasi pedagang pasar Bauntung Banjarbaru untuk melakukan pemindahan pada tanggal 28 Februari 2021.
Langsung disampaikan Plh.Walikota Banjarbaru Said Abdullah didampingi Forkopimda, SKPD serta PD Pasar Bauntung usai memimpin apel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang berlangsung di halaman parkir pasar Bauntung Banjarbaru, Kamis (25/2/2021).
“Warga diminta untuk segera pindah ke Pasar Bauntung yang baru direlokasi di Jalan R.O Ulin Haji Idak eks Stadion Mini. Batas waktu mereka sudah kita beritahu dan mulai hari ini dilakukan sosialisasi terkait pemindahan pedagang pasar dengan tujuan agar tidak menimbulkan polemik bagi pedagang dan masyarakat,” Plh Walikota Banjarbaru
“Selain itu, kawasan jalan Kaca Piring sepanjang masuk pintu gerbang pasar Bauntung harus disterilkan dari pedagang dan pedagang diminta mengosongkan karena kawasan tersebut tidak diperuntukkan untuk berjualan,” tambahnya
Plh Walikota Banjarbaru menjelaskan bahwa para pedagang yang sudah terdaftar mempunyai hak untuk pindah menempati pasar yang sudah disiapkan, karena itu merupakan yang terbaik untuk kesejahteraan pedagang di pasar.
Perpindahan pasar tersebut harapan pemerintah, lewat sosialisasi untuk relokasi pasar Bauntung memberikan pemahaman yang jelas dan dapat diterima oleh semua pedagang. Karena apa yang dilakukan Pemkot pasti yang terbaik, demi kesejahteraan pedagang juga
Sementara itu Dandim 1006/ Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom S.I.P menyampaikan dukungannya kepada pemerintah Kota Banjarbaru untuk melakukan relokasi pasar demi mensejahterakan pedagang. Pembangunan sarana atau pasar rakyat yang lebih baik agar pedagang dan konsumen merasa nyaman dalam berbelanja.
“Kebutuhan personel kita untuk perpindahan pasar tersebut akan kita sesuai kan dalam pengamanan karena TNI mengedepankan humanis dan kearifan lokal dalam membantu pemerintah,” ucapnya



