• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dana Pusat Dipangkas, PAD Balangan Tumbuh 9,3 Persen Jadi Penyelamat Program Prioritas

A. Sibawaihi by A. Sibawaihi
25 Juli 2026
in dprd balangan, Kabupaten Balangan, Legislatif, Provinsi Kalimantan Selatan
0
Dana Pusat Dipangkas, PAD Balangan Tumbuh 9,3 Persen Jadi Penyelamat Program Prioritas
64
SHARES
710
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Di tengah kebijakan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Balangan justru mencatatkan tren positif dengan proyeksi pertumbuhan mencapai 9,3 persen.

Pertumbuhan PAD ini menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dan legislatif dalam mengamankan alokasi anggaran untuk berbagai program prioritas masyarakat.

Perkembangan kondisi fiskal daerah tersebut dibahas saat DPRD Kabupaten Balangan mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memastikan program prioritas daerah tetap berjalan meski anggaran mengalami penyesuaian akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan di Paringin Selatan, Senin (20/7/2026), saat Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan rancangan perubahan KUA-PPAS kepada legislatif.

DPRD memiliki peran strategis dalam mengkaji, mengevaluasi, serta memastikan perubahan arah kebijakan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak menghambat target pembangunan daerah yang telah direncanakan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menjelaskan perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi dana transfer ke daerah.

Kendati demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balangan diproyeksikan masih tumbuh sekitar 9,3 persen.

“Secara keseluruhan, kemampuan APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan turun sekitar 1,25 persen. Kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran dengan tetap memprioritaskan program dan kegiatan yang telah ditetapkan sejak awal,” ujar Fakhriyanto.

Ia menegaskan setiap penyesuaian anggaran dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu pencapaian sasaran pembangunan.

Penyusunan perubahan KUA-PPAS juga tetap mengacu pada visi dan misi daerah yang tertuang dalam Perubahan RKPD Tahun 2026.

Dalam rancangan tersebut, pemerintah tetap mempertahankan enam prioritas pembangunan, yakni pengembangan infrastruktur desa dan perkotaan, penataan kawasan kota, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan, serta peningkatan kualitas birokrasi yang inovatif dan berorientasi pelayanan.

“Enam prioritas pembangunan tersebut tetap menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Selanjutnya, DPRD Balangan akan mencermati setiap program dan alokasi anggaran dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Proses tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan yang mampu menjaga efektivitas belanja daerah sekaligus memastikan program prioritas tetap terlaksana meski ruang fiskal mengalami tekanan.

Melalui fungsi anggaran yang dimiliki, DPRD diharapkan dapat mengawal Perubahan APBD 2026 agar disusun secara efisien, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Balangan.

Previous Post

Tebar Kebahagiaan Muharram, YBM PLN Berbagi Santunan dan Edukasi Kesehatan di Batulicin dan Barabai

Next Post

Polres Tanah Bumbu Ungkap Penipuan 23 BPKB Palsu Truk Tronton, Tersangka Terancam 8 Tahun Penjara

Next Post
Polres Tanah Bumbu Ungkap Penipuan 23 BPKB Palsu Truk Tronton, Tersangka Terancam 8 Tahun Penjara

Polres Tanah Bumbu Ungkap Penipuan 23 BPKB Palsu Truk Tronton, Tersangka Terancam 8 Tahun Penjara

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata