REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Masih soal dana pendapatan hasil penerimaan provinsi yang didepositokan di Bank Kalsel.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Redaksi8.com, dana tersebut diakui Gubernur Kalsel Muhidin bukanlah dana yang mengendap, melainkan dana yang belum direalisasikan dalam belanja.
Dana itu kata Muhidin tersimpan dalam bentuk giro dan deposito, dengan porsi terbesar berupa deposito senilai Rp3,9 triliun.
“Uang ini bukan pengendapan, ini uang pendapatan hasil penerimaan provinsi baik pajak maupun seluruhnya lah,” beber Gubernur Kalsel.
“Uang itu disimpan sementara dalam bentuk deposito sambil menunggu waktu realisasi belanja,” sambungnya.
Bagi Gubernur, hasil bunga deposito masuk sebagai pendapatan sah daerah.
“Kalau disimpan lima bulan saja, hasilnya bisa lebih dari Rp100 miliar. Ini keuntungan bagi daerah, bukan kerugian,” pikirnya.
Dari pernyataan Gubernur yang demikian, muncul sejumlah pertanyaan, kira-kira sejak tahun berapa mekanisme deposito dana pendapatan hasil penerimaan provinsi itu mulai berlaku? Apakah baru-baru saja, atau sudah bergulir sejak lama?
Kalaupun sistem itu sudah berjalan lama, apakah bunga dari triliunan uang yang didepositokan itu dikembalikan ke negara atau digunakan untuk pembangunan di Kalsel?
Jika iya, jenis dan bentuk aset apa saja di Kalsel ini yang sudah dibangun menggunakan uang dari bunga hasil deposito? Ataukah malah raib entah kemana?
Diketahui, Bunga dari triliunan uang yang didepositokan itu kurang lebih ada 6,5 persen per tahun, itu sama dengan Rp21 miliar per bulan.
Kemudian, bagaimana pelaporan pertanggungjawaban penggunaan bunga dari hasil dana deposito yang akan digunakan itu?
Mengonfirmasi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan Fatkhan belum bisa dihubungi, lantaran yang bersangkutan dikabarkan masih melaksanakan ibadah umroh ke tanah Suci Mekkah.
Sedangkan Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Nor Yaumil dicoba dihubungi belum ada respon.



