Rabu, 27 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Coblos Aditya Suara Tidak Sah, Forum Ambin Demokrasi: Pilkada Banjarbaru Hampa!

Irma Dahliana by Irma Dahliana
25 November 2024
A A
Coblos Aditya Suara Tidak Sah, Forum Ambin Demokrasi: Pilkada Banjarbaru Hampa!

Simulasi pencoblosan di dalam bilik suara, Senin (25/11/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Forum Ambin Demokrasi berpendapat, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Banjarbaru menjadi Demokrasi yang hampa.

Lantaran buntut dari diterbitkannya Surat Keputusan KPU (KPT) Nomor 1774 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pilkada 2024.

Salah satu pegiat Forum Ambin Demokrasi, Noorhalis Majid menilai, Ketua KPU RI melalui putusannya Nomor 1774 telah mengamputasi hak pilih warga yang punya hak untuk memilih selain calon yang ada.

Bahkan, pihaknya menyesalkan sikap KPU RI yang tidak mempedomani Undanga-Undang dan PKPU Pilkada dengan hanya satu calon.

LihatJuga :

Tak Ikut Naik, PBB di Banjarbaru Justru Diberi Potongan Hingga Desember 2025

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Pacu Produksi Bawang Merah, Petani Desa Cabi Antusias Tanam Perdana

Kendati demikian, pihaknya menyatakan, dalam situasi seperti ini, warga dapat menggugat proses Pilkada dan hasilnya.

Yang dimana gugatan itu merupakan hak untuk menguji keputusan KPU RI yang bertentangan dengan UU.

Oleh karena itulah, pihaknya berpendapat Pilkada Kota Banjarbaru sudah tidak sesuai dengan UU Pilkada, utamanya terkait ketentuan Pilkada dengan hanya satu calon.

“‘Maka Pilkada Kota Banjarbaru cacat prosedural, cacat hukum dan tidak sah, menjadi demokrasi yang hampa, sehingga seluruh proses dan hasilnya kehilangan makna dan bisa dibatalkan,” tandasnya.

Sebelumnya, KPU RI mengeluarkan petunjuk teknisnya, pada Sabtu (23/11/2024).

Dalam surat bernomor 1774 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang ditandatangani Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin tersebut, diatur suara sah dan tidak sah bagi pasangan calon.

dalam juknis tersebut dijelaskan, Ketua KPPS jika menemukan surat suara pemilihan yang dicoblos pada satu kolom pasangan calon yang memuat nomor urut, foto, atau nama pasangan calon yang dibatalkan karena adanya rekomendasi Bawaslu atau putusan lembaga peradilan, suara pada surat suara tersebut dinyatakan tidak sah.

Dari situ, kegaduhan di masyarakat terkait Lisa-Wartono bakal melawan kotak kosong, tidak akan terjadi.

Bahkan surat suara yang sudah tercetak, tetap akan dipakai pada saat pemungutan suara 27 November mendatang.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Kasus Anak Tenggelam di Breeze Water Park, Polisi Resmi Tetapkan Tersangka

Kasus Anak Tenggelam di Breeze Water Park, Polisi Resmi Tetapkan Tersangka

by Irma Dahliana
27 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perkembangan penetapan tersangka dalam kasus anak tenggelam di wahana bermain The Breeze Water Park, Kota Banjarbaru menandai...

Bahas RDTR, Wali Kota Siapkan Wilayah Perencanaan Aerocity 7.216 Hektare di Banjarbaru

Bahas RDTR, Wali Kota Siapkan Wilayah Perencanaan Aerocity 7.216 Hektare di Banjarbaru

by Irma Dahliana
27 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby mengikuti rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...

Pencurian Mobil di Banjarbaru Berujung Terungkapnya Jaringan Pengedar Sabu

Pencurian Mobil di Banjarbaru Berujung Terungkapnya Jaringan Pengedar Sabu

by Irma Dahliana
27 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengungkapan kasus pencurian sebuah mobil di Kota Banjarbaru justru membuka fakta mengejutkan, seorang pelaku yang diburu dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • Sekda Kotabaru Tegaskan: Pembangunan Harus Sesuai Karakter Daerah, Bukan Dibandingkan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Ribuan Jemaah Padati Banjar Bersalawat Bersama Habib Syech, RAPI 1902 Banjar Siaga Layani Masyarakat

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Banjar Bersalawat Meriahkan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Banjar, Ribuan Jamaah Padati Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In