REDAKSI8.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar saat ini tengah melakukan persiapan untuk melaksanakan penyaluran Dana Desa Tahap ke 3.
Sebelumnya pada tahap ke 2, Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah menyalurkan secara keseluruhan, yang terserap 40% dari total anggaran Dana Desa. Penyaluran sendiri tersalurkan dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) langsung ke Rekening Kas Desa (RKD).
Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas PMD Kab Banjar H Aspihani, saat menyampaikan laporan Dinas PMD pada apel Gabungan di Halaman Kantor Setda Banjar, Senin (29/7/2019).
“Saat ini kami mempersiapkan penyaluran anggaran dana desa tahap ke 3. Yang mana, untuk Dana Desa salah satu persyaratannya laporan konsolidasi realisasi fisik minimalis 50%, dan realisasi keuangan minimal 75%”, terangnya.
Terkait IKU Dinas PMD Kab Banjar Aspihani juga melaporkan, saat ini Kabupaten Banjar telah melampaui target, dari target 401 tercapai 405. Pencapaian yang didasari Permendagri No 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa tersebut ditunjukkan dengan, Desa Berkembang sebanyak 238 desa, Desa Cepat Berkembang 31 desa, dan Desa Kurang Berkembang sebanyak 8 desa.
Pada apel yang diikuti oleh seluruh jajaran dan staf Pemkab Banjar Aspihani juga mengatakan, upaya Bupati Banjar H Khalilurrahman bersama jajaran Pemkab Banjar dalam memajukan desa, telah membawa Kabupaten Banjar termasuk dalam 45 KPPN terpilih seluruh Indonesia.
Daerah yang termasuk Program Perkembangan dan Kemajuan Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) “Kawasan Agrominapolitan” sendiri merupakan ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI dan lembaga lainnya.
Melalui program tersebut, Kabupaten Banjar telah menerima Dana APBN dengan total hampir 3 Miliar, yang disalurkan mulai dari tahun 2018 sampai dengan 2019.
Bantuan itu sendiri telah digunakan untuk pembangunan desa yang meliputi infrastruktur dan pertanian.
“Alhamdulillah, Kabupaten Banjar termasuk 45 KPPN terpilih seluruh Indonesia penerimaan Dana APBN dari Pemerintah Pusat dalam pembangunan infrastruktur desa”, pungkasnya.



