Sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa, diperlukan pendampingan untuk memfasilitasi perangkat desa dan masyarakat dalam melaksanakan tahapan program atau kegiatan.
Ada tiga tahapan sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan sebagai kegiatan pembangunan wilayah pedesaan.
Apalagi dengan telah diberikan-nya Dana Desa oleh pemerintah pusat pada tahun 2015 sampai saat ini, semakin memperkuat komitmen Pemerintah untuk membangun desa sesuai dengan nawacita Presiden Jokowi, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Sehingga ungkap Bupati Banjar, KH Khalilurrahman, sangat penting untuk menyamakan persepsi dan pemberian pemahaman yang benar mengenai bagaimana pembangunan desa dengan koordinasi dan komunikasi yang harus dilakukan oleh semua pihak.
“Saya berpesan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat dan kepada dinas instansi terkait agar selalu meningkatkan kinerja nya melakukan pengemasan dan tetap menjaga keharmonisan dalam melaksanakan program-program Desa,” harap Bupati.
Lihat juga TV Streaming : Bupati Minta Semua Pihak Awasi Pembangunan Desa
Ia juga mengharapkan, SKPD terkait agar selalu membina dan mengawasi penggunaan dana desa jangan sampai dana desa terbengkalai atau tidak sesuai peruntukannya.
“Saya tidak ingin ada persoalan hukum bagi pembakal dan perangkatnya,” tegasnya.
Hal tersebut ia sampaikan dihadapan ratusan pendamping desa, tenaga ahli, pendamping lokal desa yang memadati aula Mahligai Sultan Adam, Selasa 23/1/2018.
Berkumpulnya tenaga ahli, pendamping desa, pendamping lokal desa ini, untuk melakukan dan mengikuti rapat koordinasi Kabupaten.
Bupati Banjar KH. Khalilurrahman mengatakan, kegiatan tersebut, sangat baik dan bermanfaat dilaksanakan.
“Karena berfungsi untuk koordinasi dan komunikasi, karena hal itu yang harus dilakukan oleh semua pihak,” tegas Bupati Banjar.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya dan mars pendamping desa.
Dalam dalam rapat koordinasi ini perwakilan Ombudsman Kabupaten Banjar, Nurkholis Majid menyampaikan bahwa pihaknya mendatangi 10 dinas yang ada di Kabupaten Banjar untuk menilai dari pelayanan mereka.
“Dalam 10 dinas ada satu yang sudah memenuhi standar layanan publiknya, yaitu Dinas Penanaman modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang lainnya masih belum standar,” terangnya.
Menanggapi penilaian Ombudsman, Guru Khalil menanggapi dengan bijak, ia mengharapkan kepada kepala – kepala SKPD dan camat agar semua bisa introspeksi diri.
“Ini baru penilaian yang kita dapatkan terhadap pelayanan publik kita selama ini terhadap masyarakat, inilah yang perlu kita perbaiki kedepannya, tadi kan cuma rata-rata,” pungkasnya.