REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan total belanja mencapai Rp2,888 triliun.

Rancangan anggaran tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (12/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Syabani Rasul.

Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati mengatakan, RAPBD 2027 menjadi instrumen penting dalam membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sekaligus mendukung sasaran pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029.

Arah kebijakan tersebut kemudian dijabarkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dengan menitikberatkan pada tiga fokus utama, yakni transformasi infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, dan peningkatan mutu pelayanan publik.

Kebijakan anggaran tersebut tetap mengacu pada tujuh misi pembangunan daerah.

Ketujuh misi itu meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, penguatan layanan kesehatan, ketahanan pangan dan pengembangan UMKM, pembangunan infrastruktur, penataan kota dan pembangunan desa berkelanjutan, pembinaan seni budaya dan olahraga, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel.

Selain menyelaraskan program dengan kebutuhan daerah, Pemkab Tanah Bumbu juga memastikan arah pembangunan 2027 tetap sejalan dengan Asta Cita dan RPJMN 2025–2029, serta arah pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.

Kemitraan juga akan dibangun bersama pemerintah desa, dunia usaha, perguruan tinggi, serta masyarakat agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih terintegrasi.

Dalam struktur RAPBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,185 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp2,888 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp702,34 miliar.

Penyusunan alokasi anggaran perangkat daerah dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan, target kinerja, prioritas pembangunan, pemenuhan pelayanan dasar, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.

Pemenuhan belanja yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah.

Dengan struktur anggaran tersebut, pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk mencermati setiap program dan alokasi belanja agar benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

Bupati berharap pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD dapat berlangsung secara cermat dan konstruktif.

Masukan dari seluruh fraksi dan alat kelengkapan DPRD diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan APBD, dengan tetap menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta keberlanjutan keuangan daerah.

Pembahasan RAPBD 2027 tersebut nantinya akan menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah penggunaan anggaran Kabupaten Tanah Bumbu untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sepanjang 2027.