REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali menjalankan fungsi kelembagaan dalam mengawal arah kebijakan pembangunan daerah melalui pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Tahapan tersebut diawali dengan rapat paripurna dalam rangka penyampaian RAPBD 2027 di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (12/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Syabani Rasul.

Dalam rapat tersebut, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi DPRD Tanah Bumbu, tahapan pembahasan RAPBD merupakan bagian penting dari proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga memastikan program pembangunan memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat.

RAPBD 2027 sendiri dirancang untuk mendukung sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029 dan dijabarkan melalui RKPD 2027.

Arah pembangunan tersebut mencakup transformasi infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan mutu pelayanan publik.

Dalam pembahasan RAPBD 2027, sejumlah agenda pembangunan menjadi bagian penting yang perlu dicermati bersama.

Kebijakan anggaran daerah diarahkan untuk mendukung tujuh misi pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, penguatan layanan kesehatan, ketahanan pangan dan pengembangan UMKM, hingga pembangunan infrastruktur.

DPRD memiliki ruang untuk memberikan masukan melalui fraksi maupun alat kelengkapan DPRD agar rancangan anggaran yang dibahas dapat semakin sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Struktur RAPBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2,185 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,888 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya atau SiLPA tercatat sebesar Rp702,34 miliar.

Besarnya struktur anggaran tersebut membuat pembahasan secara cermat menjadi penting, terutama dalam memastikan setiap alokasi memiliki target kinerja yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain memperhatikan kebutuhan pembangunan, proses pembahasan RAPBD juga diarahkan untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.

RAPBD 2027 pun diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya sehat dari sisi keuangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.