REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) menggelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan Level I Angkatan II serta Pelatihan dasar Manajemen Bencana Angkatan I Tahun 2025.

Adapun total peserta yang mengikuti pelatihan yang dipusatkan di Kampus I BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masing-masing angkatan berjumlah 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Kalsel.
Untuk Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan Level I Angkatan II dilaksanakan mulai tanggal 5-22 Mei, sedangkan Pelatihan Dasar Manajemen Bencana Angkatan I berlangsung pada 5-9 Mei 2025.
Plt. Kepala BPSDMD Kalsel, Sulkan menyampaikan, pelatihan ini digelar untuk memberikan pemahaman teknis terkait aturan dalam melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mulai dari membuat SOP, rencana pengadaan, jadwal pengadaan dan dokumen pengadaan.
Kemudian, mampu melaksanakan pemilihan penyedia secara tepat serta menghindari kekeliruan dalam pelaksanaan pengadaan Barang Jasa.
Sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum, dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesiapsiagaan ASN dalam menghadapi bencana.
“Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan semakin memahami dan memiliki keahlian, keterampilan sebagai pengguna atau jasa, panitia maupun pejabat pengadaan untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional,” ujarnya, Senin (5/5/25).
“Dengan dilandasi kepribadian dan etika dalam menyusun, mempersiapkan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Sementara untuk tenanga pengajar dan pelatihan, dikatakan Sulkan itu dari fasilitator Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (BPJ LKPP RI) dan BPJ Provinsi Kalsel, serta sejumlah instansi serta widyaswara di Kalsel.
“Setelah mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi ini kita berharap mereka dapat memberikan informasi kepada pihak yang membutuhkan terkait tugas-tugas pengadaan barang dan jasa dengan baik dan benar,” tutupnya.