REDAKSI8.COM – Nilai harga untuk keperluan pengadaan barang dan jasa lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar tahun anggaran 2020 diperkirakan mengalami kenaikan.
Hal tersebut terungkap saat ekspose hasil pengolahan data standar harga barang dan jasa tahun 2019, untuk keperluan pemerintah Kabupaten Banjar tahun anggaran 2020, di Aula Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar, Senin (8/7).
Menurut Kepala BPS Kabupaten Banjar, Nurul Sabah, hampir semua harga barang dan jasa untuk keperluan Pemerintah Kabupaten Banjar tahun 2020 diperkirakan naik.
“Tapi kenaikan masing – masing barang berbeda dengan yang lainnya,” ucapnya.
Ekspose itu diselenggarakan ujarnya, guna mendapatkan standar harga barang dan jasa tertentu yang diperlukan dalam penyusunan perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efektif dan efesien.

“Setiap tahun harga bisa berubah-ubah, oleh sebab itu kita ajukan penstandaran harga baru, setelah itu kita minta Bupati untuk mengeluarkan SKnya,” katanya kepada reporter ini.
Pengumpulan data tersebut dimulai sejak pada Bulan Juni kemarin. Namun bebernya, beberapa SKPD masih ada yang belum bisa berhadir saat ekspose tersebut. Akhirnya pengumpulan data masih kurang lengkap.
“Belum lagi memeriksa kewajaran harga. Pastinya itu lumayan menyita waktu,” cetusnya.
Harga yang dipublikasikan lebih jauh, merupakan harga hasil pendapatan atau harga dasar yang sudah memperhitungkan pajak sekitar 11,5% dan faktor koreksi.

“Paling lambat tanggal 9 juli ini para SKPD harus menyelesaikan konfirmasi data ke pihak kami,” ujar wanita yang akrab disapa Nurul.
“Saya berharap dalam ekspose hari ini para SKPD bisa melihat lebih detail data data yang kami tampilkan untuk dikoreksi kembali. Supaya, mereka yang melakukan penetapan harga sendiri tidak kesulitan karena mengacu pada data yang kami olah,” pungkas Nurul.



