REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dengan total Rp84 juta kepada dua keluarga ahli waris peserta dari kalangan pekerja rentan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Masing-masing ahli waris menerima santunan senilai Rp42 juta secara simbolis pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Penyerahan santunan dilakukan langsung di kediaman para ahli waris yang berlokasi di Desa Karang Nunggal dan Desa Batulicin Irigasi.
Penerima manfaat pertama merupakan ahli waris dari almarhum Veri Andi Saputra, seorang mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) yang juga mengabdi sebagai guru.
Almarhum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Oktober 2024 melalui program Pekerja Rentan Pemerintah Daerah.
Manfaat sebesar Rp42 juta diserahkan kepada orang tua almarhum, Fathur Rahman dan Heti Purwati, di Desa Karang Nunggal.
Sementara itu, manfaat kedua diserahkan kepada ahli waris almarhum Tegar Mangku Alamsyah, seorang mekanik bengkel sepeda motor yang aktif dalam kegiatan Karang Taruna.
Almarhum terdaftar sejak September 2025 melalui program Pekerja Rentan PT Jhonlin. Santunan sebesar Rp42 juta diterima oleh orang tua almarhum, Jainur Rohim dan Sartini, di kediamannya di Desa Batulicin Irigasi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menegaskan bahwa penyerahan manfaat ini merupakan bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan yang memiliki keterbatasan kemampuan finansial untuk membayar iuran secara mandiri.
“Risiko kematian dapat terjadi kepada siapa saja dan kapan saja. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus keluarga yang ditinggalkan,” ujar Vina, Selasa (11/8/2026).
Vina menambahkan, latar belakang kedua peserta yakni seorang guru sekaligus mahasiswa serta seorang mekanik yang aktif di organisasi pemuda.
“Dua peserta ini memiliki latar belakang pekerjaan yang berbeda. Ada yang berprofesi sebagai guru sekaligus mahasiswa dan ada yang bekerja sebagai mekanik serta aktif dalam kegiatan kepemudaan. Namun keduanya memiliki kebutuhan perlindungan yang sama. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, keluarga mendapatkan manfaat ketika risiko meninggal dunia terjadi,” jelasnya.
Atas terselenggaranya program ini, Vina mengapresiasi kolaborasi erat antara pihak pemerintah daerah dan sektor swasta.
“Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah mendukung perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Tanah Bumbu. Semakin luas cakupan kepesertaan, semakin banyak pekerja dan keluarga yang memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko sosial ekonomi,” tambah Vina.
Vina juga mengimbau seluruh elemen masyarakat pekerja mandiri maupun informal untuk memastikan diri terlindungi dalam program jaminan sosial.
“Bagi pekerja rentan, perlindungan jaminan sosial bukan sekadar kepesertaan, tetapi merupakan bentuk perlindungan bagi keluarga. Kami juga mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi, sehingga apabila terjadi risiko, keluarga tidak menghadapi beban ekonomi seorang diri,” Sambung Vina.
Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga turut menyampaikan rasa duka cita mendalam atas berpulangnya kedua peserta. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Bumbu, Kadri Mandar, menyebut santunan ini sebagai bentuk hadirnya negara dalam melindungi warga pekerja.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga almarhum. Kami memahami bahwa santunan yang diberikan tidak akan dapat menggantikan rasa kehilangan yang dirasakan oleh keluarga. Namun, manfaat ini menjadi salah satu bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat pekerja di Tanah Bumbu mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kadri.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus bertekad memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja informal dan rentan.
“Perlindungan pekerja merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai pihak agar semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi,” tambahnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh dunia usaha melalui PT Jhonlin Group. Perwakilan CSR PT Jhonlin Group, Khalid, menyampaikan belasungkawa sekaligus memaparkan komitmen perusahaan yang telah berjalan berkelanjutan.
“Mewakili manajemen dan CSR PT Jhonlin Group, kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga almarhum. Kami memahami bahwa kehilangan orang terdekat merupakan hal yang tidak mudah bagi keluarga,” ujar Khalid.
“Sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, PT Jhonlin Group juga turut berupaya memastikan pekerja sektor informal mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap perlindungan ini dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga, khususnya ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan, dan program perlindungan yang dijalankan oleh PT. Jhonlin Group juga sudah dijalankan sejak tahun 2022,” jelas Khalid
Khalid menambahkan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan program jaminan sosial masyarakat.
“Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus berjalan dan semakin banyak pekerja, khususnya sektor informal, yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Melalui penyerahan manfaat JKM ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan, berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu serta mitra dunia usaha guna menciptakan perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja dan keluarganya.



