REDAKSI8.COM, KOTABARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mensosialisasikan pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) di Kabupaten Kotabaru.
Tujuannya untuk memudahkan koordinasi dalam upaya pengurangan resiko bencana di wilayah tersebut.


Dasar dilaksanakannya kegiatan itu dari undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
Serta, dinamika yang terus berkembang di bidang kebencanaan dirasa perlu adanya forum pengurangan risiko bencana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi bencana di daerah masing-masing.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kotabaru, Hendra Indrayana, pembentukan FPRB lantaran adaptasi perubahan iklim ini yang baginya sangatlah penting.
“Dalam rangka melaksanakan sosialisasi Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim. Untuk saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas mengenai kebijakan ini, maka disini nantinya akan disampaikan berapa pentingnya Pembentukan FPRB ini,” ucapnya, di Oproom setda Kotabaru, Jum’at (15/09/2023).
Selain itu, dengan melihat kondisi geografis Kotabaru yang wilayahnya cukup luas, maka BPBD Kabupaten Kotabaru membentuk FPRB.
“Melihat kondisi geografis kita, bukan berarti buruk, akan tetapi memiliki resiko bencana di Kabupaten Kotabaru itu tinggi, dikarenakan luas wilayahnya dan kondisi geografis kita,” cetusnya.
Pihaknya berencana membentuk FPRB, dimana BPBD dan FPRB Kalsel sudah memberikan langkah-langkah apa saja yang harus kita lakukan dalam pembentukan forum tersebut.
Pun, akan memberikan pancingan kepada masyarakat supaya lebih peduli terhadap lingkungannya.
“Bencana terjadi dikarenakan kurang ramahnya kita terhadap lingkunga alam ini,” pikirnya.
Kabupaten Kotabaru sendiri sudah memiliki 3 Desa Tangguh Bencana sesuai visi misi Bupati Kotabaru.
Kemudian Ia menegaskan, Kotabaru akan membentuk FPRB.
“Desa tangguh bencana tersebut arahnya ke desa-desa wisata kita, yaitu Desa Teluk Temiang, Desa Gedambaan dan Desa Sarang Tiung,” sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris FPRB Provinsi Kalsel menjelaskan, FPRB adalah forum multi pihak dari seluruh unsur yang memiliki fungsi untuk mengurangi risiko bencana di wilayah masing-masing.
“Hari ini kami datang ke Kabupaten Kotabaru bersama BPBD untuk mensosialisikan dan mendorong terbentuknya Forum tersebut,” ungkapnya.
Forum itu ujarnya sebuah wadah berhimpunannya semua pemangku kepentingam secara pentahelix, yaitu Pemerintah termasuk TNI-POLRI, Perguruan Tinggi, Peneliti, Dunia Usaha, Swasta dan tak kalah pentingnya adalah media.
“Jadi 5 pemangku kepentingan ini berhimpun untuk ikut mendukung seperti usaha kita untuk mengurangi resiko bencana, misalnya kekeringan , kebakaran hutan dan lahan dan kebanjiran,” tukasnya.



