REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarbaru tetapkan status siaga kedaruratan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kekeringan di wilayah Kota Banjarbaru, Selasa (3/6/25).


Berdasarkan surat edaran (SE) Pj Wali Kota Banjarbaru, status siaga kedaruratan bencana ditetapkan terhitung 19 Mei hingga 30 September 2025.
Ketua Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjarbaru, Zaini Syahranie menjelaskan, menurut keterangan BMKG keaadan kemarau saat ini merupakan kemarau basah.
“Kemarau kita kemarau basah, berdasarkan keterangan dari BMKG bahwa ada sebagian wilayah Kota Banjarbaru yang mengalami panas kemudian setiap pagi ada hujan saja disebabkan kemarau basah,” ujarnya.
Meski kemarau basah, status siaga kedaruratan bencana di Kota Banjarbaru dikeluarkan agar para personil turun melakukan pemantauan-pemantauan di wilayah yang berpotensi rawan terjadi karhutla.
Selain itu, pihaknya juga sudah membangun posko 1 x 24 jam di induk Kantor BPBD Kota Banjarbaru.
“Yang jelas kita melalui relawan TRC untuk patroli setiap hari memantau potensi-potensi yang rawan akan terjadi karhutla,” ucapnya.
“Tidak lupa dengan masyarakat peduli bencana yang kita rekrut bersama-sama untuk mengamankan wilayahnya masing-masing,” sambungnya.
Hingga saat ini BPBD Banjarbaru telah mencatat sebanyak 15 kejadian karhutla di Kota Banjarbaru, dengan luas 7 hektare lebih lahan yang sudah terbakar.
Oleh sebab itu, kesiapsiagaan tetap harus disiapkan dan perlu dikoordinasikan dengan baik bersama pihak-pihak terkait.
“Fokusnya dari awal kita terhadap daerah Bandara, namun di titik-titik lain yang rawan karhutla seperti di Kecamatan Cempaka juga waspada,” jelasnya.
Demikian, Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah rawan bencana agar dapat memperhatikan larangan-larangan, seperti membuang puntung rokok sembarangan ataupun membuka lahan dengan pembakaran.
“Khususnya masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana pertama jika membuka lahan jangan dengan mengunakan pembakaran, kedua perhatikan pembuangan puntung rokok tidak sembarangan,” tandasnya.