Jumat, 7 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

BNN RI Musnahkan 15 Kg Sabu

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
27 September 2024
A A
BNN RI Musnahkan 15 Kg Sabu
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN RI) memusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15,486 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 48.574 butir atau seberat 18.027,95 gram.

“Pada kesempatan ini, kami akan memusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 15.486 gram dan ekstasi sebanyak 48.574 butir atau 18.027,95 gram,” ujar Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol. Tantan Sulistyana, dilansir dari tribatanews.polri.go.id, Kamis (26/9/24).

Sekretaris Utama Tantan mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan wujud komitmen BNN RI dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta memenuhi amanat Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang bukti narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan, harus segera dihapuskan atau dimusnahkan,” jelas Sekretaris Utama Tantan.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Ia berharap agar pemusnahan tersebut dapat mengurangi risiko penyalahgunaan narkotika, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam memberantas peredaran narkotika.

Sekretaris Utama Tantan pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mendukung dan bekerja sama dengan aparat hukum dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika.

“Keterlibatan kita semua sangat penting untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba, di mana masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika,” terang Sekretaris Utama Tantan.

Sekretaris Utama Tantan menjelaskan barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut diperoleh dari hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan empat orang tersangka.

Dari ketiga kasus yang diungkap sepanjang Agustus 2024 tersebut, dua di antaranya merupakan hasil sinergi BNN bersama TNI.

“Atas pemusnahan seluruh barang bukti ini, setidaknya lebih dari 50 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Sekretaris Utama Tantan.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan peringatan kepada para bandar dan pengedar bahwa negara hadir dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

“Agar tidak bermain-main dengan negara,” tegas Sekretaris Utama Tantan.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pencapaian PLN Sejalan dengan Meningkatnya Konsumsi Listrik di Kalselteng

Sempat Membaik, Sistem Kelistrikan Kalselteng Kembali Siaga

by Ramadhani MTD.
7 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - PT PLN (Persero) menyampaikan kondisi sistem kelistrikan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah saat ini masih berada dalam...

Karhutla Melulu! Api Nyaris Melahap Rumah Warga

Karhutla Melulu! Api Nyaris Melahap Rumah Warga

by angga sasmita
6 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hebat kembali melanda wilayah perbatasan antara Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru...

Jelang HUT RI ke-81, Pedagang Bendera di Banjarbaru Keluhkan Sepi Pembeli

Jelang HUT RI ke-81, Pedagang Bendera di Banjarbaru Keluhkan Sepi Pembeli

by Irma Dahliana
6 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI), pedagang bendera musiman di Kota Banjarbaru mengeluhkan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In