REDAKSI8.COM, BANJAR – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Martapura melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) penggeledahan blok hunian bersama penegak hukum, Jum’at (19/7/2024) malam.
Penggeledah blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura dilakukan oleh aparat gabungan dari petugas LPP Kelas IIA Martapura, Kodim 1006 Banjar dan juga Polres Banjar dan BNN Kota Banjarbaru dengan jumlah sekitar 50 orang.
Kegiatan tersebut dimulai dengan apel gabungan yang dilaksanakan di halaman LPP Kelas IIA Martapura dan diteruskan dengan melakukan penggeledahan di setiap blok hunian yang dihuni oleh lebih dari 500 orang warga binaan pemasyarakatan.
Selain penggeledah blok hunian juga dilakukan tes urin kepada warga binaan pemasyarakatan secara acak, dan setiap blok yang dilakukan tes urin sebanyak 5 orang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Said Machdar usai penggeledahan mangatakan bahwa dari hasil penggeledahan malam ini tidak ada ditemukan narkoba, berarti Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“Dari hasil penggeledahan malam ini, tidak ada di temukan narkoba, menandakan bahwa Lemabaga Pemasyarakatan Perempuan kelas IIA Martapura bebas dari narkoba. Dan juga hasil dari tes urine yang dilakukan secarah acak,” tuturnya.
Said Machdar juga menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan hanya ditemukan jepit rambut karena ini lapas perempuan, Senduk ini bisa juga diambil dari kantin, dan barang lainnya. Ini menandakan lapas ini Bersinar.
“Kami berharap untuk semua lembaga pemasyarakatan seperti ini, lapas itu terbebas dari narkoba, dari pungli dan terbibas dari segala galanya,” ungkapnya.
Adapun terkait untuk pencegahan adanya narkoba di Lepas, Said Machdar menjelaskan bahwa penggeledahan di lapas bisa dilakukan perminggu, penggeledahan dadakan jua seperi malam ini, mendoakan kita tidak main main agar lapas bebas dari narkoba.