Minggu, 12 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

BK DPRD Kaltim Siapkan Rapat Internal Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Komisi IV

Selma Mela by Selma Mela
30 April 2025
A A
BK DPRD Kaltim Siapkan Rapat Internal Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Komisi IV
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur bergerak cepat menanggapi laporan yang diajukan oleh Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim, yang mengadukan dugaan pelanggaran etika oleh dua anggota Komisi IV DPRD Kaltim dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD).

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut secara resmi.

Langkah awal yang akan diambil yakni menggelar rapat internal untuk melakukan verifikasi mendalam terhadap isi laporan, sekaligus memastikan aspek administratif dan substansi aduan terpenuhi.

Proses tersebut penting sebagai dasar sebelum BK melangkah ke tahap klarifikasi dengan memanggil pihak pelapor maupun terlapor.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Benar, kami sudah menerima surat aduan tersebut. Namun, sebelum bisa melangkah lebih jauh, kami akan bahas terlebih dahulu secara internal. Verifikasi administratif menjadi langkah awal untuk menentukan kejelasan substansi aduan,” ujar Subandi saat dikonfirmasi oleh awak media.

Aduan tersebut mencuat setelah insiden pengusiran terhadap kuasa hukum RS Haji Darjad dari ruang rapat Komisi IV DPRD Kaltim dalam forum RDP yang membahas persoalan pembayaran gaji karyawan rumah sakit yang tertunda.

Tim kuasa hukum dari pihak rumah sakit yang hadir dalam rapat tersebut merasa diperlakukan tidak semestinya dan menilai, tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi advokat.

Menurut Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim, peristiwa tersebut tidak hanya mencoreng nama baik profesi, tetapi juga dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang dengan tegas menyatakan bahwa advokat adalah bagian dari penegak hukum dan memiliki kedudukan yang setara dalam proses hukum di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Subandi menyatakan, BK DPRD Kaltim akan bekerja secara profesional dan netral.

Pihaknya memastikan bahwa seluruh proses akan dijalankan dengan prinsip objektivitas, transparansi, dan berkeadilan, tanpa adanya keberpihakan kepada salah satu pihak.

“Dalam proses ini, kami berkomitmen untuk mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak. Tidak boleh ada keputusan sepihak. Ini penting untuk menjaga marwah lembaga sekaligus menghormati mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

BK menyadari pentingnya penanganan perkara etik dengan serius, terutama mengingat peran DPRD sebagai lembaga legislatif yang diharapkan menjadi contoh dalam penerapan etika politik dan tata krama pemerintahan.

Subandi mengungkapkan bahwa penanganan aduan ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi pengawasan internal.

“Setiap laporan yang masuk harus diproses sesuai mekanisme. Ini bagian dari upaya menjaga integritas lembaga DPRD serta memberikan perlindungan yang adil terhadap semua pihak yang merasa dirugikan,” tambahnya.

Langkah cepat yang diambil oleh BK DPRD Kaltim ini pun mendapat perhatian publik, khususnya dari kalangan advokat di daerah.

Mereka berharap proses ini dapat memberikan kejelasan hukum dan menjamin, lembaga legislatif tetap menjadi tempat yang terbuka dan adil bagi siapa pun yang hadir dalam forum-forum resmi.

Rapat internal BK direncanakan akan menjadi awal dari rangkaian proses yang meliputi pemeriksaan berkas, pemanggilan saksi, hingga kemungkinan sidang etik jika dinilai cukup bukti.

Hasil dari proses ini akan menentukan apakah ada pelanggaran kode etik oleh dua anggota dewan yang bersangkutan, serta langkah lanjutan apa yang akan diambil lembaga untuk menegakkan aturan internal DPRD.

Share26Tweet16Send

Related Posts

LGBTQ Jadi Ancaman Negara Sudah Masuk Perpres

LGBTQ Jadi Ancaman Negara Sudah Masuk Perpres

by angga sasmita
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL - Penomena perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) yang melanggar norma-norma Agama dan meresahkan tatanan...

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Kebahagiaan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Kuala Kapuas

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Kebahagiaan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Kuala Kapuas

by Ramadhani MTD.
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) terus menghadirkan kepedulian melalui...

Ketua DPRD Kapuas Dukung Pembangunan Waterfront City

Ketua DPRD Kapuas Dukung Pembangunan Waterfront City

by Frimantir
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In