Rabu, 19 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Berkedok Karaoke Keluarga, Family Karaoke Pandan Diduga Langgar Izin hingga Jual Miras Ilegal

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
21 April 2026
A A
Berkedok Karaoke Keluarga, Family Karaoke Pandan Diduga Langgar Izin hingga Jual Miras Ilegal
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Dugaan pelanggaran serius mencuat dari operasional Family Karaoke Pandan di Jalan Padang Sidimpuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan. Hasil investigasi awak media pada Minggu (19/4/2026) dini hari menemukan tempat hiburan tersebut beroperasi hingga subuh dan diduga menyimpang dari izin yang dikantongi.

Label “karaoke keluarga” dinilai hanya kedok. Faktanya, aktivitas di lokasi disebut lebih menyerupai diskotek, lengkap dengan dugaan peredaran minuman keras tanpa izin.

Aktivis sosial dan anti korupsi, Adi Gunawan Pasaribu, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah untuk tidak tutup mata. Ia meminta DPMPTSP dan Satpol PP segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.

“Ini bukan lagi soal usaha biasa. Ada indikasi pelanggaran berlapis. Jangan sampai hukum kalah oleh dalih investasi,” tegas Adi, Senin (20/4/2026).

LihatJuga :

Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Imbau Masyarakat Waspadai Dampak Kabut Asap Karhutla

MWCNU Beruntung Baru Audiensi dengan Bupati Banjar, Siapkan Istighosah dan Pelantikan Ranting NU

Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA

Dinilai Aktif Kelola Kekayaan Intelektual, Kampus ULM Sabet Penghargaan Kemenkum Kalsel

Menurutnya, ada sejumlah poin krusial yang wajib diperiksa, mulai dari kesesuaian izin usaha, legalitas penjualan minuman keras, kelayakan bangunan (SLF), hingga kewajiban pembayaran royalti musik melalui LMKN.

“Kalau izinnya karaoke keluarga, kenapa operasionalnya seperti diskotek sampai subuh? Ini harus dibuka terang-benderang,” ujarnya.

Di sisi lain, warga sekitar mulai angkat suara. Masyarakat Kelurahan Sibuluan Indah mengaku resah karena aktivitas tempat hiburan tersebut dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.

“Kami bukan anti usaha, tapi kalau sudah melanggar aturan dan mengganggu, pemerintah wajib bertindak. Jangan tunggu situasi makin liar,” ungkap seorang warga.

Desakan pun mengarah langsung kepada Bupati Tapanuli Tengah untuk tidak ragu mengambil langkah tegas, termasuk opsi penyegelan jika terbukti melanggar.

Sementara itu, pihak manajemen melalui perwakilan berinisial R justru menilai aktivitas di dalam ruangan sebagai urusan privat pengunjung.

“Ini privasi masing-masing. Itu hak mereka,” ujarnya.

Pernyataan tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan terkait dugaan pelanggaran izin dan aturan usaha.

Terkait legalitas, manajemen mengklaim telah mengantongi izin resmi dan siap menunjukkan dokumen kepada pemerintah. Namun publik kini menuntut pembuktian, bukan sekadar pernyataan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan usaha hiburan di Tapanuli Tengah.

Share26Tweet16Send

Related Posts

MWCNU Beruntung Baru Audiensi dengan Bupati Banjar, Siapkan Istighosah dan Pelantikan Ranting NU

MWCNU Beruntung Baru Audiensi dengan Bupati Banjar, Siapkan Istighosah dan Pelantikan Ranting NU

by Az-Zukhairy
19 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Beruntung Baru memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar. Hal itu...

Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA

Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA

by erna wati
19 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANDUNG - Dengan semangat Hari Kemerdekaan, BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) menggelar Soft...

Salat Istisqa di Tengah Kemarau, Polres Balangan Ajak Warga Cegah Karhutla

Salat Istisqa di Tengah Kemarau, Polres Balangan Ajak Warga Cegah Karhutla

by A. Sibawaihi
19 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Di tengah musim kemarau yang mulai dirasakan masyarakat dan meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In