Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Beri Waktu 3 Bulan, Satpol PP: Peternakan Babi Harus Bersih

Irma Dahliana by Irma Dahliana
13 Mei 2024
A A
Beri Waktu 3 Bulan, Satpol PP: Peternakan Babi Harus Bersih

Satpol PP Banjarbaru dengan para peternak Babi ketika melakukan mediasi di Aula Satpol PP, Senin (13/5/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 orang peternak Babi di Jalan Batu Besi, Kota Banjarbaru hadir dalam mediasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru di Aula Satpol PP, Senin (13/5/24).

Mediasi tersebut diadakan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari pihak Kampus UIN Banjarbaru yang merasa terganggu atas keberadaan peternakan Babi disana. Serta, mencari solusi terbaik atas sekelumit permasalah itu.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP, Kota Banjarbaru, Denny Mahendrata mengatakan, dalam tenggang waktu tiga bulan, terhitung dari tanggal 14 Mei 2024 Kandang Babi disana katanya mesti sudah bersih.

“Kami sudah memberikan waktu cukup panjang, intinya pada tanggal 14 Agustus 2024 harus sudah bersih. Jadi tidak akan ada negosiasi lagi terkait waktu pembongkaran,” jelasnya.

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Denny menerangkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Ruang Wilayah, tidak diperbolehkan ada peternakan Babi di Kota Banjarbaru.

“Akan kita lihat seperti apa respon paternak kedepan, apakah mereka segera melakukan pembongkaran atau pemindahan babi. Kalau waktu yang mereka minta selama satu tahun setengah itu terlalu lama,” katanya.

Sementara itu, salah satu peternak Babi, Toni mengaku, sangat keberatan dengan tenggat waktu yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko).

Sebab, menurutnya, sebelum berdirinya Kampus UIN di Kota Banjarbaru, pihaknya sudah terlebih dulu beternak Babi dikawasan tersebut.

“Kami mulai beternak sejak Tahun 2003, karena disana banyak permukiman lalu kami berpindah ke Batu Besi. Sejak 2012 mulai membangun kadang dan 2013 mulai aktivitas beternak,” tuturnya.

Oleh karena itu, pada Tahun 2008 Pemko Banjarbaru pernah mengadakan rapat bersama untuk membahas peternakan Babi.

“Tahun 2008 memang Pemerintah tidak mengizinkan, namun juga tidak melarang kami beternak babi. Tetapi saat itu kami harus mencari lingkungan yang jauh dari masyarakat dan izin dari RT setempat,” jelasnya.

Dengan begitu, Ia berharap Pemko dapat memberikan waktu yang cukup kepada para peternak Babi untuk melakukan pembongkaran atau pemindahan kandang yang saat ini masih aktif.

Sebab, menurutnya, pemindahan kandang Babi memerlukan waktu yang cukup lama, seperti mencari lahan baru, membangun kandang dan memindahkan Babinya.

“Seandainya kami dipindahkan, atau dieksekusi dalam waktu singkat tentu kami tidak sanggup. Karena kami juga mempunyai tanggungan, salah satunya pinjaman di Bank dan biaya kuliah anak,” ungkapnya.

“Yang kami urus ini adalah makhluk hidup dan rawan stres, jadi tidak bisa serta merta dipindah begitu saja, tapi kedepan bisa saja kami alih fungsikan dengan budidaya ikan. Minimal kami minta waktu satu tahun setengah untuk proses pemindahan,” tandasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

by Irma Dahliana
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sesuai dengan salinan keputusan Menteri Perhubungan...

Tak Penuhi Unsur Pidana, Owner Toko Mama Khas Banjar Lepas dari Tuntutan Hukum

Tak Penuhi Unsur Pidana, Owner Toko Mama Khas Banjar Lepas dari Tuntutan Hukum

by Irma Dahliana
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjarbaru bebaskan Firly Norachim (31) pemilik Toko Mama Khas Banjar lepas...

Konsep Otomatis

PTAM Intan Banjar Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum Sengketa Lahan di Gambut

by Az-Zukhairy
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menegaskan komitmennya untuk menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In