Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Beri Waktu 3 Bulan, Satpol PP: Peternakan Babi Harus Bersih

Irma Dahliana by Irma Dahliana
13 Mei 2024
A A
Beri Waktu 3 Bulan, Satpol PP: Peternakan Babi Harus Bersih

Satpol PP Banjarbaru dengan para peternak Babi ketika melakukan mediasi di Aula Satpol PP, Senin (13/5/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 orang peternak Babi di Jalan Batu Besi, Kota Banjarbaru hadir dalam mediasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru di Aula Satpol PP, Senin (13/5/24).

Mediasi tersebut diadakan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari pihak Kampus UIN Banjarbaru yang merasa terganggu atas keberadaan peternakan Babi disana. Serta, mencari solusi terbaik atas sekelumit permasalah itu.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP, Kota Banjarbaru, Denny Mahendrata mengatakan, dalam tenggang waktu tiga bulan, terhitung dari tanggal 14 Mei 2024 Kandang Babi disana katanya mesti sudah bersih.

“Kami sudah memberikan waktu cukup panjang, intinya pada tanggal 14 Agustus 2024 harus sudah bersih. Jadi tidak akan ada negosiasi lagi terkait waktu pembongkaran,” jelasnya.

LihatJuga :

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Denny menerangkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Ruang Wilayah, tidak diperbolehkan ada peternakan Babi di Kota Banjarbaru.

“Akan kita lihat seperti apa respon paternak kedepan, apakah mereka segera melakukan pembongkaran atau pemindahan babi. Kalau waktu yang mereka minta selama satu tahun setengah itu terlalu lama,” katanya.

Sementara itu, salah satu peternak Babi, Toni mengaku, sangat keberatan dengan tenggat waktu yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko).

Sebab, menurutnya, sebelum berdirinya Kampus UIN di Kota Banjarbaru, pihaknya sudah terlebih dulu beternak Babi dikawasan tersebut.

“Kami mulai beternak sejak Tahun 2003, karena disana banyak permukiman lalu kami berpindah ke Batu Besi. Sejak 2012 mulai membangun kadang dan 2013 mulai aktivitas beternak,” tuturnya.

Oleh karena itu, pada Tahun 2008 Pemko Banjarbaru pernah mengadakan rapat bersama untuk membahas peternakan Babi.

“Tahun 2008 memang Pemerintah tidak mengizinkan, namun juga tidak melarang kami beternak babi. Tetapi saat itu kami harus mencari lingkungan yang jauh dari masyarakat dan izin dari RT setempat,” jelasnya.

Dengan begitu, Ia berharap Pemko dapat memberikan waktu yang cukup kepada para peternak Babi untuk melakukan pembongkaran atau pemindahan kandang yang saat ini masih aktif.

Sebab, menurutnya, pemindahan kandang Babi memerlukan waktu yang cukup lama, seperti mencari lahan baru, membangun kandang dan memindahkan Babinya.

“Seandainya kami dipindahkan, atau dieksekusi dalam waktu singkat tentu kami tidak sanggup. Karena kami juga mempunyai tanggungan, salah satunya pinjaman di Bank dan biaya kuliah anak,” ungkapnya.

“Yang kami urus ini adalah makhluk hidup dan rawan stres, jadi tidak bisa serta merta dipindah begitu saja, tapi kedepan bisa saja kami alih fungsikan dengan budidaya ikan. Minimal kami minta waktu satu tahun setengah untuk proses pemindahan,” tandasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Remisi Jadi Harapan WBP Kembali ke Masyarakat

Remisi Jadi Harapan WBP Kembali ke Masyarakat

by Irma Dahliana
19 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin bersama jajaran aparat penegak hukum menyerahkan remisi kepada ribuan Warga Binaan...

Pencanangan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Banjarbaru Dorong Kesadaran Deteksi Dini Penyakit

Pencanangan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Banjarbaru Dorong Kesadaran Deteksi Dini Penyakit

by Irma Dahliana
19 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pencanangan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) tingkat Kota Banjarbaru melalui Gerakan Masyarakat (Germas) Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM)...

Peringati HUT ke-80 RI, Aksi Donor Darah dan Gotong Royong di Lingkungan Rumah Disabilitas

Peringati HUT ke-80 RI, Aksi Donor Darah dan Gotong Royong di Lingkungan Rumah Disabilitas

by Ramadhani MTD.
19 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, RSD Idaman turut berpartisipasi dalam kegiatan Donor Darah yang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • “Dugaan Ijazah Palsu Gegerkan Dunia Advokat, Dedi Resmi Laporkan Ketum dan Sekjen P3HI ke Polda Kalsel”

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat HUT RI ke-80 di Gunung Antasari, Wakil Rakyat Turut Berlari Bersama

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In