REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 orang peternak Babi di Jalan Batu Besi, Kota Banjarbaru hadir dalam mediasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru di Aula Satpol PP, Senin (13/5/24).
Mediasi tersebut diadakan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari pihak Kampus UIN Banjarbaru yang merasa terganggu atas keberadaan peternakan Babi disana. Serta, mencari solusi terbaik atas sekelumit permasalah itu.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP, Kota Banjarbaru, Denny Mahendrata mengatakan, dalam tenggang waktu tiga bulan, terhitung dari tanggal 14 Mei 2024 Kandang Babi disana katanya mesti sudah bersih.
“Kami sudah memberikan waktu cukup panjang, intinya pada tanggal 14 Agustus 2024 harus sudah bersih. Jadi tidak akan ada negosiasi lagi terkait waktu pembongkaran,” jelasnya.
Denny menerangkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Ruang Wilayah, tidak diperbolehkan ada peternakan Babi di Kota Banjarbaru.
“Akan kita lihat seperti apa respon paternak kedepan, apakah mereka segera melakukan pembongkaran atau pemindahan babi. Kalau waktu yang mereka minta selama satu tahun setengah itu terlalu lama,” katanya.
Sementara itu, salah satu peternak Babi, Toni mengaku, sangat keberatan dengan tenggat waktu yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko).
Sebab, menurutnya, sebelum berdirinya Kampus UIN di Kota Banjarbaru, pihaknya sudah terlebih dulu beternak Babi dikawasan tersebut.
“Kami mulai beternak sejak Tahun 2003, karena disana banyak permukiman lalu kami berpindah ke Batu Besi. Sejak 2012 mulai membangun kadang dan 2013 mulai aktivitas beternak,” tuturnya.
Oleh karena itu, pada Tahun 2008 Pemko Banjarbaru pernah mengadakan rapat bersama untuk membahas peternakan Babi.
“Tahun 2008 memang Pemerintah tidak mengizinkan, namun juga tidak melarang kami beternak babi. Tetapi saat itu kami harus mencari lingkungan yang jauh dari masyarakat dan izin dari RT setempat,” jelasnya.
Dengan begitu, Ia berharap Pemko dapat memberikan waktu yang cukup kepada para peternak Babi untuk melakukan pembongkaran atau pemindahan kandang yang saat ini masih aktif.
Sebab, menurutnya, pemindahan kandang Babi memerlukan waktu yang cukup lama, seperti mencari lahan baru, membangun kandang dan memindahkan Babinya.
“Seandainya kami dipindahkan, atau dieksekusi dalam waktu singkat tentu kami tidak sanggup. Karena kami juga mempunyai tanggungan, salah satunya pinjaman di Bank dan biaya kuliah anak,” ungkapnya.
“Yang kami urus ini adalah makhluk hidup dan rawan stres, jadi tidak bisa serta merta dipindah begitu saja, tapi kedepan bisa saja kami alih fungsikan dengan budidaya ikan. Minimal kami minta waktu satu tahun setengah untuk proses pemindahan,” tandasnya.