REDAKSI8.COM, BANJAR – Upaya mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, profesional, dan akuntabel terus dilakukan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar. Salah satunya melalui kegiatan Pembinaan Kearsipan yang digelar Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Distan Banjar di Aula Distan, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Distan Banjar, sekaligus memperkuat pemahaman para pengelola arsip terhadap regulasi dan tata cara penataan dokumen yang sesuai dengan ketentuan kearsipan nasional.
Pembinaan ini dihadiri langsung Sekretaris Distan Kabupaten Banjar, Retno Sri Murwani, serta diikuti para pengelola arsip dari berbagai bidang. Hadir pula narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar yang memberikan materi sekaligus pendampingan praktik kepada peserta.
Dalam sambutannya, Retno Sri Murwani menjelaskan bahwa pengelolaan arsip menjadi salah satu tantangan penting yang dihadapi Distan Banjar. Hal tersebut tidak terlepas dari sejarah panjang organisasi yang beberapa kali mengalami proses penggabungan dan pemisahan instansi.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan jumlah dokumen dan arsip yang dimiliki Distan Banjar sangat besar dan beragam, sehingga memerlukan sistem pengelolaan yang lebih baik agar dokumen penting dapat tersimpan dengan aman, mudah ditemukan, serta memiliki nilai guna bagi organisasi.
“Dinas Pertanian merupakan salah satu SKPD besar yang memiliki volume arsip cukup banyak. Ada banyak hal yang perlu kita benahi terkait tata kelola kearsipan. Karena itu kami berharap melalui kegiatan ini, para pengelola arsip dapat memperoleh pengetahuan terbaru mengenai regulasi dan teknik pengelolaan arsip yang benar,” ujar Retno.
Ia menegaskan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan dokumen lama, melainkan sumber informasi penting yang menjadi bukti pelaksanaan program, kegiatan, dan kebijakan pemerintah. Oleh sebab itu, pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar, Arifin, menyampaikan materi secara komprehensif mengenai pengelolaan arsip aktif dan arsip dinamis.
Peserta diberikan pemahaman mengenai klasifikasi arsip, tata cara penyimpanan, penataan dokumen, hingga prosedur pemeliharaan arsip agar tetap terjaga keamanan dan keutuhannya. Selain itu, dijelaskan pula berbagai regulasi terbaru yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah.
Tidak hanya mendapatkan materi teoritis, para peserta juga mengikuti sesi praktik langsung mengenai penataan arsip dinamis. Dalam sesi ini, peserta diajak memahami langkah-langkah pengelolaan arsip secara sistematis, mulai dari pengelompokan dokumen hingga teknik penyimpanan yang memudahkan proses pencarian kembali ketika diperlukan.
Suasana pembinaan berlangsung interaktif. Para peserta tampak aktif berdiskusi, mengajukan pertanyaan, dan mengikuti simulasi yang diberikan narasumber. Antusiasme tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran aparatur terhadap pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang modern dan profesional.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Distan Banjar berharap seluruh pengelola arsip mampu menerapkan sistem kearsipan yang lebih tertib, efektif, dan sesuai standar. Dengan demikian, keberadaan arsip tidak hanya menjadi sarana penyimpanan dokumen, tetapi juga berfungsi sebagai sumber informasi yang mendukung pengambilan keputusan, pelaksanaan program, serta menjaga rekam jejak pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Banjar.



