Jumat, 22 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Benahi Pembinaan UMKM, Menteri Maman: Sanksi Administratif Lebih Utama dari Pada Pidana

Irma Dahliana by Irma Dahliana
14 Mei 2025
A A
Benahi Pembinaan UMKM, Menteri Maman: Sanksi Administratif Lebih Utama dari Pada Pidana

Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman saat menghadiri sidang kasus Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/5/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, menegaskan pentingnya pendekatan pembinaan administratif dalam menghadapi pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), alih-alih langsung menyeret ke ranah pidana.

Hal itu disampaikan Maman saat menghadiri sidang kasus hukum yang menjerat UMKM ‘Mama Khas Banjar’ di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/5/2025).

Ia hadir sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk memberikan pandangan hukum dari perspektif Kementerian UMKM.

“Kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab, saya katakan saya yang bertanggung jawab. Tongkat tanggung jawab itu saya ambil sebagai Menteri UMKM,” tegas Maman di hadapan majelis hakim.

LihatJuga :

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Pacu Produksi Bawang Merah, Petani Desa Cabi Antusias Tanam Perdana

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Menurut Maman, banyak pelaku UMKM yang memulai usaha tanpa pembekalan memadai mengenai hukum, keuangan, maupun administrasi.

Ia menilai, pemerintah seharusnya hadir memberikan pendampingan dan pembinaan, bukan justru mempidanakan secara langsung pelaku usaha kecil yang melakukan kesalahan administratif.

“Pengusaha mikro ini adalah mereka yang berjasa menjaga denyut ekonomi di akar rumput. Maka sanksi pidana sebaiknya menjadi ultimum remedium—pilihan terakhir. Prioritaskan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam UU Pangan,” jelasnya.

Maman menegaskan, aparat penegak hukum tidak bisa sepenuhnya disalahkan, karena mereka bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Namun ia menekankan perlunya perspektif yang lebih luas dalam menilai kesalahan pelaku UMKM, apalagi jika kekeliruan tersebut terjadi akibat minimnya pemahaman hukum.

“Kita tidak bicara soal benar atau salah. Ini momentum untuk memperbaiki sistem pembinaan UMKM secara menyeluruh,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Maman mengajak pelaku UMKM, termasuk ‘Mama Khas Banjar’, untuk menjadikan kasus ini sebagai titik balik pembenahan, sekaligus mendorong percepatan penataan sistem perlindungan dan pembinaan UMKM di Indonesia.

“Kita ingin jadikan kasus ini sebagai pelajaran bersama, agar pembinaan UMKM dilakukan lebih terstruktur dan manusiawi,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Mahasiswa FPIK ULM Sulap Cangkang Kepiting Jadi Tepung Kaya Kalsium, Bupati Tanah Bumbu Kagum

Mahasiswa FPIK ULM Sulap Cangkang Kepiting Jadi Tepung Kaya Kalsium, Bupati Tanah Bumbu Kagum

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BATULICIN – Ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan memamerkan inovasi luar biasa hasil Kuliah Kerja Nyata Tematik...

Banjar Rakat, Hidup Barakat: Membangun Banua yang Gemilang

Banjar Rakat, Hidup Barakat: Membangun Banua yang Gemilang

by Az-Zukhairy
21 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Tahun 2025 menjadi salah satu periode gemilang bagi Kabupaten Banjar. Di bawah kepemimpinan Bupati Kabupaten Banjar H....

ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

by Ramadhani MTD.
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kabar gembira bagi mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Selatan yang ingin menembus dunia internasional. Universitas Lambung Mangkurat (ULM)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • “Dugaan Ijazah Palsu Gegerkan Dunia Advokat, Dedi Resmi Laporkan Ketum dan Sekjen P3HI ke Polda Kalsel”

    88 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In