Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Benahi Pembinaan UMKM, Menteri Maman: Sanksi Administratif Lebih Utama dari Pada Pidana

Irma Dahliana by Irma Dahliana
14 Mei 2025
A A
Benahi Pembinaan UMKM, Menteri Maman: Sanksi Administratif Lebih Utama dari Pada Pidana

Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman saat menghadiri sidang kasus Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/5/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, menegaskan pentingnya pendekatan pembinaan administratif dalam menghadapi pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), alih-alih langsung menyeret ke ranah pidana.

Hal itu disampaikan Maman saat menghadiri sidang kasus hukum yang menjerat UMKM ‘Mama Khas Banjar’ di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/5/2025).

Ia hadir sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk memberikan pandangan hukum dari perspektif Kementerian UMKM.

“Kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab, saya katakan saya yang bertanggung jawab. Tongkat tanggung jawab itu saya ambil sebagai Menteri UMKM,” tegas Maman di hadapan majelis hakim.

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

Menurut Maman, banyak pelaku UMKM yang memulai usaha tanpa pembekalan memadai mengenai hukum, keuangan, maupun administrasi.

Ia menilai, pemerintah seharusnya hadir memberikan pendampingan dan pembinaan, bukan justru mempidanakan secara langsung pelaku usaha kecil yang melakukan kesalahan administratif.

“Pengusaha mikro ini adalah mereka yang berjasa menjaga denyut ekonomi di akar rumput. Maka sanksi pidana sebaiknya menjadi ultimum remedium—pilihan terakhir. Prioritaskan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam UU Pangan,” jelasnya.

Maman menegaskan, aparat penegak hukum tidak bisa sepenuhnya disalahkan, karena mereka bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Namun ia menekankan perlunya perspektif yang lebih luas dalam menilai kesalahan pelaku UMKM, apalagi jika kekeliruan tersebut terjadi akibat minimnya pemahaman hukum.

“Kita tidak bicara soal benar atau salah. Ini momentum untuk memperbaiki sistem pembinaan UMKM secara menyeluruh,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Maman mengajak pelaku UMKM, termasuk ‘Mama Khas Banjar’, untuk menjadikan kasus ini sebagai titik balik pembenahan, sekaligus mendorong percepatan penataan sistem perlindungan dan pembinaan UMKM di Indonesia.

“Kita ingin jadikan kasus ini sebagai pelajaran bersama, agar pembinaan UMKM dilakukan lebih terstruktur dan manusiawi,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Dinkes Kotabaru Perluas Jejaring Rujukan Kesehatan Lintas Daerah

Dinkes Kotabaru Perluas Jejaring Rujukan Kesehatan Lintas Daerah

by Gilang Romadhon
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotabaru resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah rumah sakit lintas daerah guna...

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemindahan terpidana Jumran kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru mendapat perhatian serius dari Kantor...

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Usai diberhentikan dari Kemiliteran lantaran perbuatan pembunuhan berencana, terpidana Jumran baru-baru ini dianulir telah dipindahkan ke Lapas...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In