Senin, 6 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Begini Penggunaan Masker Menurut Kesehatan, Catat!

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
11 Mei 2020
A A
Begini Penggunaan Masker Menurut Kesehatan, Catat!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Melihat tingkah laku segelintir oknum masyarakat Indonesia yang hingga saat ini masih saja belum mampu memaknai pentingnya menjaga kesehatan.

Terbukti lewat video yang tengah beredar di media sosial instagram, seorang pengendara asal Jonggol yang nekat ribut terhadap aparat kepolisian dan pemuda karang taruna, lantaran tidak mau mengenakan masker sesuai anjuran.

Sempat melawan hingga terjadi adu mulut dan aksi dorong, antara pemuda karang taruna, aparat dan si pengendara.

Tak lama, akhirnya si pengendara di amankan dan diberi nasehat di tepi jalan tidak jauh dari lokasi konflik. Akan tetapi, setelah suasana mendingin, salah seorang pemuda karang taruna di ajak berbincang oleh si pria tadi.

LihatJuga :

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Spontan, si pengendara melancarkan pulukan ke arah wajah si petugas dengan cepat. Tak lama aksi baku hantam, video tersebut terhenti.

Akhirnya, kedua nya dibawa ke Mapolsek Jonggol untuk dilakukan pemeriksaan. Diketahui, kejadian berlangsung di perbatasan kota Bekasi dan Bogor yang tengah menerapkan PSBB, Sabtu (9/5).

Melihat kasus ini, apakah sejak awal si pria tersebut termasuk melakukan pelanggaran? atau tidak mendapat himbauan dari pemerintah, terkait penggunaan masker itu? atau memang si pria tersebut acuh terhadap anjuran yang telah ada? mari kita bedah.

Berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada senin (6/4/2020) melalui video conference di Instana Bogor, seluruh masyarakat indonesia di anjurkan mengenakan masker.

Melalui perpanjangan tangan pemimpin negara yakni Kementerian, Lembaga dan SKPD di setiap provinsi hingga daerah, pemerintah sudah mempublikasikan tentang anjuran memakai masker dan tata cara penggunaannya.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, H. Rusmadi.

Katanya, ada beberapa cara yang dianjuran dalam pemakaian masker.

Pertama, tutuplah mulut, hidung dan dagu hingga dipastikan bagian masker yang berwarna berada di depan, jangan terbalik.

Kedua, tekan menggunakan jari anda pada bagian atas masker supaya mengikuti bentuk hidung anda, serta pada masker bagian bawah dagu tarik ke arah belakang/ dalam mendekati leher.

Ketiga, saat ingin melepaskan masker, sentuhlah bagian talinya saja, jangan depannya dan segera buang ke tempat sampah. Karena debu dan kotoran menempel di depan masker.

Keempat, cuci tangan pakai sabun setelah membuang masker ke dalam tempat sampah. Dan kelima, supaya aman ganti masker yang digunakan jika terkena air atau kotoran yang nampak.

“Warga yang wajib menggunakan masker ialah mereka yang jika dalam kondisi batuk-batuk atau sedang dalam masa pemulihan dari sakit,” ujarnya, Senin (11/5).

Share26Tweet16Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In