REDAKSI8.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan nikah massal juga sekaligus menyalurkan dana Infak dan Sedekah kepada 12 Pasangan Mualaf yang melakukan nikahan massal, Rabu (14/9/2022) kemarin.
Nikahan massal yang dilakukan di Dusun Muara Uman Desa Paramasan Atas Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan tersebut dilaksanakan agar muallaf tersebut nikahnya sah secara agama Islam dan hukum negara setelah mereka menjadi mualaf.

Kegiatan nikahan massal tersebut dihadiri oleh wakil ketua 1 Baznas Kabupaten Banjar Syahfuddinnoor, Kepala KUA Kecamatan Paramasan, Tenaga Sosial Keagamaan (TSK) Kecamatan Paramasan.
Seperti yang disampaikan oleh wakil ketua 1 Baznas Kabupaten Banjar Syahfuddinnoor menuturkan kita dari Baznas Kabupaten Banjar memberikan santunan kepada muallaf di Paramasan.

“Mualaf merupakan salah satu golongan yang perlu mendapatkan bantuan dari zakat, infak dan sedekah, dan Baznas adalah yang pengumpul dana dan menyalurkan,” ungkapnya.
Selain menikahkan mualaf agar sesuai dengan agama Islam dan terdaftar secara hukum negara, Baznas Kabupaten Banjar juga juga penyerahan paket alat sholat untuk 16 orang mualaf yang baru masuk Islam.
Dalam kegiatan tersebut, dana yang digunakan mencapai Rp 21.000.000 untuk keseluruhan dari pelaksanaan nikah massal, pemberian santunan kepada mualaf dan paket peralatan sholat.
Ditempat terpisah, ketua Baznas Kabupaten Banjar Nuryadi mengungkap bahwa kerja Baznas adalah untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah tingkat Kabupaten Banjar.
“Untuk mualaf itu juga salah satu tugas kita untuk mengayomi mereka berupa memberikan mereka santunan karena mereka adalah mualaf perlu diperhatikan, maka Baznaslah yang memberikan santunan,” tuturnya.



