REDAKSI8.COM – Dalam rangka pengamanan penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2019, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Banjar, menggelar giat jemput bola (Jempol) mobil keliling (Moling), Di Kecamatan Gambut, Jumat (21/6).
Menurut Kepala Dinas Bapenda, H. Syahrialludin, ada 3 Kecamatan yang menjadi sasaran awal untuk ketetapan SPPT PBB tahun ini.
Pertama Kecamatan Gambut dengan ketetapan sebesar Rp. 3.6 Milyar. Kertak Hanyar Rp. 3.9 Milyar dan Kecamatan Sungai Tabuk senilai Rp. 159 juta.
“Giat ini kami laksanakan untuk memudahkan masyarakat agar tidak membayar WP pada masa mendekati jatuh tempo,” Ungkap Syahrial.
Syahrial juga menegaskan, jika pembayaran Wajib Pajak (WP) melewati tanggal 31 Oktober 2019, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa denda kepada masyarakat yang melanggar.
“Kita juga nanti akan evaluasi sejauh mana progres giat Jempol Mobling ini. Hambatannya apa saja, dan kekurangan kita dalam melayani masyarakat,” Ujarnya.
Lebih jauh kepada Redaksi8.com, jika dalam perjalanannya berdampak baik untuk pemerintah dan masyarakat, giat Jempol Mobling akan menjadi program prioritas utama dalam capaian target pajak daerah di sektor PBB.
“Selain melayani penerimaan pembayaran PBB, kami juga sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait pengajuan berkas permohonan daftar baru, mutasi, pembetulan dan salin terhadap berkas wajib pajaknya,” beber Syahrial.
Kegiatan tersebut sudah berlangsung dari minggu lalu, pada Jumat (14/6/2019) di Kecamatan Kertak Hanyar.
Akan kembali dilaksanakan pada Minggu (23/6) hingga Senin (24/6) di Kecamatan Sungai Tabuk.




