REDAKSI8OM, SAMARINDA – Menjelang pertengahan tahun anggaran 2025, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan rapat koordinasi bersama Sekretariat DPRD Kaltim guna meninjau dan merevisi jadwal kegiatan legislatif untuk periode awal Mei hingga akhir Juni mendatang.

Rapat yang berlangsung Selasa (29/4/2025), digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan dihadiri sejumlah anggota Banmus seperti Yonavia, Sulasih, Shemmy Permata Sari, dan Didik Agung Eko Wahono.
Dari unsur Sekretariat DPRD Kaltim, hadir Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq, para pejabat fungsional yang telah disetarakan jabatannya, tenaga ahli, serta staf yang membidangi Banmus.
Dalam rapat tersebut, Ekti Imanuel menyampaikan bahwa revisi jadwal ini merupakan bagian dari upaya untuk menyesuaikan program kerja legislatif dengan dinamika dan kebutuhan di lapangan, mengingat jadwal yang digunakan sebelumnya adalah hasil penyusunan dari tahun 2024.
“Jadwal yang sedang kita bahas hari ini sebenarnya sudah disusun sejak tahun lalu. Namun tentu saja, dalam pelaksanaannya di tahun berjalan, bisa saja muncul kebutuhan baru, dinamika politik, ataupun penyesuaian agenda penting lainnya. Maka, revisi perlu dilakukan agar kegiatan kita tetap relevan dan efektif,” ujar Ekti.
Ia menekankan keterlibatan aktif seluruh elemen di Sekretariat DPRD Kaltim sangat penting dalam proses penyusunan dan revisi jadwal kegiatan.
Diskusi dan masukan dari para pejabat sekretariat, lanjut Ekti, akan membantu DPRD dalam menyusun jadwal yang lebih realistis dan operasional.
“Kepada seluruh teman-teman yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim, penyusunan agenda kerja ini harus kita diskusikan dengan baik. Jangan sampai ada kegiatan yang tumpang tindih atau tidak efektif. Jika memang ada perubahan, mari kita lakukan secara terbuka dan terukur,” tambahnya.
Selain membahas penyesuaian waktu pelaksanaan kegiatan komisi, alat kelengkapan dewan, dan kunjungan kerja, rapat ini juga menyoroti perlunya penyusunan agenda yang terintegrasi antara kegiatan pengawasan, pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), hingga kegiatan reses dan kunjungan dapil oleh para anggota dewan.
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, menyampaikan bahwa pihak sekretariat siap mengikuti arahan dan masukan dari anggota Banmus untuk memperbaiki struktur jadwal kegiatan.
“Kami akan segera menyesuaikan perubahan jadwal ini dan mendistribusikannya ke seluruh bagian yang terkait. Kami juga akan mengatur agar seluruh kegiatan berjalan sesuai prinsip efisiensi dan efektivitas,” jelas Suriansyah.
Rapat berjalan dengan suasana terbuka dan produktif, dengan seluruh peserta menyampaikan catatan dan pertimbangan atas jadwal semula.
Beberapa poin penting hasil rapat ini akan segera dituangkan dalam draft revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim untuk kemudian disahkan dalam rapat Banmus berikutnya.
Revisi jadwal ini diharapkan mampu memastikan seluruh agenda legislatif berjalan optimal, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran, seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan dan akuntabilitas publik di tahun politik menjelang Pemilu 2025.