REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kuota haji reguler Kota Banjarbaru tahun 1446 Hijiriah 2026 Masehi resmi terpenuhi sebanyak 183 calon jemaah haji (CJH).
Seluruhnya telah melunasi biaya dan dipastikan masuk daftar keberangkatan, dengan potensi penambahan porsi jika terjadi pergeseran di tingkat provinsi.

Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Kota Banjarbaru, Ahmad Shafwani memastikan, seluruh kuota telah terisi dan mayoritas tergabung dalam Kloter BDJ 10.
“Itu data jemaah haji Kota Banjarbaru yang akan berangkat insyaAllah berjumlah 183 jemaah. Bisa jadi itu nanti akan ada kemungkinan bertambah karena ada porsi-porsi jemaah yang di atasnya itu tertunda dimasukkan,” ujarnya, Sabtu (14/2/26).
Secara teknis, sebanyak 175 jemaah masuk Kloter BDJ 10, sementara lima jemaah cadangan akan ditempatkan di Kloter BDJ 19 dan bergabung dengan Kabupaten Banjar.
“Untuk Banjarbaru sendiri insyaAllah akan tergabung dalam kloter 10. Kemudian cadangan yang naik jadi kloter 10 tadi akan masuk di kloter terakhir 19 tergabung dengan Kabupaten Kota lain,” ungkapnya.
Meski kuota telah penuh, tak menutup kemungkinan peluang penambahan tetap terbuka. Hal itu bisa terjadi apabila ada jemaah yang batal berangkat karena ada alasan tertentu.
“Kembali untuk jatah Provinsi Kalimantan Selatan itu 5.182 kuota haji, jadi kalau misalnya ada nanti jemaah karena sesuatu hal seperti sakit atau meninggal dan sebagainya maka porsinya untuk yang di bawah jadi naik,” jelasnya.
Lebih jauh Ahmad Shafwani mengatakan, hingga dua bulan menjelang keberangkatan, pergeseran porsi masih mungkin terjadi dan akan diakomodasi dalam Kloter 19.
“Mudah-mudahan jemaah tetap menjaga kesehatan fisik dan mental, sehingga nanti dapat berangkat pada hari yang telah ditentukan,” harapnya.
Dari sisi usia, jemaah termuda Banjarbaru tahun ini berusia 19 tahun atas nama Muhammad Zainurrahman Iberahim asal Kecamatan Cempaka.
Sementara jemaah tertua berusia 83 tahun, Masitah Sahut yang juga dari Kecamatan Cempaka.
Hingga kini para jemaah tengah mengikuti Manasik Haji Terintegrasi sebanyak lima kali, terdiri dari empat kali manasik tingkat Kecamatan dan satu kali tingkat kota.
“Kemarin untuk yang ditunjukkan Kecamatan sudah dilaksanakan di beberapa masjid, hanya tergabung menjadi 3 kelompok, karena ada 1 atau 2 Kecamatan yang cuma hanya 7 atau 9 jemaah, jadi digabungkan dengan yang lain,” sebutnya.
Sedangakan manasik tingkat Kecamatan sebelumnya digelar dalam tiga kelompok, yakni di Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan, serta gabungan Liang Anggang, Landasan Ulin dan Cempaka.
“Karena minimal 1 kelompok itu 45, jadi kalau 45 di bawah harus bergabung dengan kelompok yang lain,” tandasnya.



