REDAKSI8.COM – Dimasa pandemi covid-19 yang belum diketahui dimana ujungnya, mengambil sikap untuk tetap tinggal di rumah saja memang pilihan aman.
Namun, sebagian masyarakat menilai pasca berakhirnya masa PSBB di berbagai daerah dianggap telah memasuki masa kenormalan baru.
Walupun, pemerintah daerah di seluruh wilayah yang terpapar sudah mensosialisasikan bahwa masa kenormalan baru belum di terapkan lantaran masih perlunya pelacakan dan penekanan angka penyebaran covid-19.
Hari ini di Ibu Kota, Jakarta telah menerapkan keadaan kenormalan baru.
Berbeda di Kota Banjarbaru, dikenal dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Pada Minggu (14/6), fase PKM yang telah diberlakukan sejak (29/6) telah berakhir. Hari ini PKM dilanjutkan ke tahap II (dua).
Menurut Walikota Banjarbaru, H. Nadjmi Adhani, PKM di lanjutkan karena melihat masih perlunya ditingkatkan ke disiplinan Warga Kota Banjarbaru akan protokol kesehatan. Baik menggunakan masker saat keluar rumah, cuci tangan pakai sabun dan social distancing.
“Kalau masih ada masyarakat yang belum bisa menaati standar protokol kesehatan maka kami selaku pemerintah akan dengan tegas mendisiplinkan namun terukur,” ujarnya kepada Redaksi8.com di Ruang Tamu Walikota Banjarbaru, Senin (15/6).

Pada tahap pertama, PKM sendiri katanya, hanya membatasi kegiatan masyarakat yang berada diwilayah yang rentan terjadi kerumunan seperti di wilayah pasar Bauntung, Lapangan Dr. Murjani, Qmall dan tempat lainnya. Dengan meletakan posko-posko pengamanan di wilayah tersebut.
Sedangkan sejak hari ini, semua posko telah ditiadakan. Tapi, bersama tim terpadu dan dibantu tenaga TNI dan Polri, pengamanan dilakukan dengan cara berpatroli dan dipantau seluruh aktifitas masyarakat di Kota Banjarbaru.
“Pada PSBB dan PKM tahap pertama evaluasi kita cukup berhasil, dimana baik melalui klaster maupun pasien yang terkonfirmasi dapat terlacak penyebaran covid-19,” terangnya.
“Masa PKM tahap II ini sampai tanggal 26 Juni. Mudah-mudahan selepas itu kita bisa menuju kenormalan baru,” tandasnya.



