REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali mengukir prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Banjar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Capaian prestisius ini diumumkan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, yang digelar di Kantor BPK RI Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/5/2025) siang. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto.
“Pemeriksaan LKPD ini dilakukan terhadap seluruh 13 kabupaten/kota di Kalsel. Tujuannya untuk menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama,” terang Andriyanto.
Keempat kriteria tersebut meliputi: kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban, kelengkapan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Menurut Andriyanto, Pemkab Banjar dinilai layak memperoleh opini tertinggi karena berhasil menunjukkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Menanggapi raihan tersebut, Bupati Banjar menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran perangkat daerah.
“Alhamdulillah, Pemkab Banjar kembali meraih opini WTP yang ke-12 kalinya. Ini buah dari kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh SKPD dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan,” ujar Saidi Mansyur.
Meski bangga dengan capaian tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya tak akan berpuas diri. Ia menekankan pentingnya terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar opini WTP bisa terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang.
“Komitmen kita adalah mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya kesejahteraan rakyat,” tutupnya.
