Senin, 6 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Baliho Di Sungai Paring Tidak Menyalahi Aturan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
15 Januari 2019
A A
Baliho Di Sungai Paring Tidak Menyalahi Aturan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Keberadaan spanduk berukuran sekitar 3×5 meter yang bergambar caleg Gerindra DPRD Kabupaten Banjar dapil 1 Martapura Kota nomor urut dua, H Muhammad Iqbal sesuai aturan

Spanduk yang masuk dalam kategori Alat Peraga Kampanye (APK) itu berlokasi di Jalan A Yani Km 37,5 Sungaiparing Martapura.

Hasil penelusuran dan penelahaan Bawaslu Kabupaten Banjar akhirnya memutuskan bahwa spanduk Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan A Yani Km 37,5 Sungai Paring Kecamatan Martapura itu bukan masuk dalam pelanggaran.

Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Banjar, M Syahrial Fitri mengatakan, dirinya sudah melakukan pengecekan terkait keluhan warga Sungai Paring yang juga beredar di media sosial facebook.

LihatJuga :

Aksi Bersih Lingkungan di Antasan Senor, Kodim 1006 Banjar dan Warga Bersinergi Rawat Sungai Martapura

Kabupaten Banjar Kirim Perdana Bahan Bakar RDF ke PT Indocement, Langkah Besar Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern dan Ekonomi Sirkular

Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Martapura Terhenti Sementara, Terkendala Pencairan Dana

DPC PKB Kabupaten Banjar Bagikan ribuan Bibit Pohon dan Sayur di Martapura Barat, Simbol Komitmen Hijau Sambut Harlah ke-27

Bahwa sebagaimana ketentuan PKPU Nomor 33 tahun 2018 tentang Kampanye, terkait APK yang terbagi menjadi tiga yakni pertama adalah baleho, biilboard, videotron, kedua adalah spanduk dan ketiga berupa umbul-umbul.

Dia menjelaskan, APK tidak boleh terpasang sebagaimana ketentuan pasal 34 PKPU di atas Larangan pemasangan APK tersebut berada di empat lokasi yakni tempat ibadah, termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan atay gedung dan sekolah.

Pemilik tanah bernama Hj Norjannah yang merupakan hubungan keluarga dengan caleg yang akrab disapa Ibang itu sudah mengizinkan penempatan APK sesuai titik yang sudah ditentukan, tidak melanggar Peraturan Bupati dan ukuran baliho tidak melebihi batas maksimal.

Saat dikonfoirmasi kepada Muhammad Iqbal, Iqbal mengatakan bahwa keberadaan baliho tersebut dipasang di tanah milik keluarga, adapun surat izin peletakan baliho tersebut ada dan akan kita tembuskan kepada Bawaslu Kabupaten Banjar.

“Untuk baliho sebenarnya berada di tanah milik keluarga, untuk izin mesang baliho tersebut ada, walau tanah milik keluarga tetap kita meminta izin dan surat izin tersebut akan kita tembuskan kepada Bawaslu”.

Ibang panggilan akrab Muhammad Iqbal sangat berterimaksih kepada bawaslu dan panwaslu atas sarannya untuk memajukan baliho miliknya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada bawaslu dan panwaslu yang obyektif dan kenetralannya, kita mendukung dan mengikuti aturan yg telah di tetapkan oleh KPU dan Banwaslu,” Tambahnya

Share59Tweet37Send

Related Posts

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

by Kahfi
5 Juli 2026

Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In