Rabu, 8 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bahauddin: Sikap Kepala Dinas Pendidikan Sudah Sesuai Dengan Peraturan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
1 Desember 2023
A A
Bahauddin: Sikap Kepala Dinas Pendidikan Sudah Sesuai Dengan Peraturan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Terkait dengan pemecatan seorang pegawai PTT di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar semakin menjadi perhatian banyak orang, baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar maupun dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Banjar.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar dan pada akhirnya berencana ingin membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih detail lagi.

Pembentukan pansus tersebut tersebut diusulkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD bersama Disdik Kabupaten Banjar pada, Kamis (30/11/2023) dengan agenda menindaklanjuti Perihal Pemberhentian Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Disdik Kabupaten Banjar.

Rencana pembentukan Pansus tersebut menjadi perhatian dari Kelompok masyarakat Pemerhati Pemerintah dan Infrastruktur Banua. Dan tentunya agar masalah yang seperti ini tidak semakin membesar.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Ketika dihubungi awak media melalui telp (1/12/2023) terkait ramainya pemberitaan di media terkait pemberhentian PTT Disdik Kabupaten Banjar, ketua Kelompok masyarakat Pemerhati Pemerintah dan Infrastruktur Banua Bahauddin memberikan tanggapan.

Menurut pandangan Bahauddin adalah hal wajar ketika surat perjanjian kerja tidak di jalan dengan baik tentu dinas pendidikan punya alasan tertentu mengingat yang bersangkutan kemungkinan melanggar Surat perjanjian kerja tersebut.

“Dalam SPK (Surat Perjanjian kerja) adalah aturan yang seharusnya ditaati oleh yang bersangkutan dan tenaga kontrak lainnya dan tentunya dinas pendidikan sudah pasti melakukan pendekatan persuasif secara langsung,” tuturnya.

Ia menjelaskan, misalkan yang bersangkutan sudah cuti maka tidak mungkin cuti lagi dengan tahun yang sama terkecuali ibadah Haji yang sifatnya tidak bisa ditunda keberangkatan, kemudian dinas pendidik sepertinya sudah melakukan pendekatan secara lisan dan kalau yang bersangkutan di peringatkan secara lisan ya hal yang wajar ketika dinas pendidikan mengambil tindak tegas dengan memberhentikan agar kinerja tenaga kontrak bisa bekerja  secara maksimal.

Sementara itu menurut Agus Salim tokoh muda Kabupaten Banjar, apa yang diambil oleh Dinas Pendidikan dirasa sah sah saja karena namanya pemerintah sudah ada diatur didalam peraturan untuk agar kinerja pemerintah berjalan dengan lancar.

“Saya mengapresiasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan Kabupaten Banjar tapi tidak hanya hanya tenaga kontrak di lingkungan dinas pendidikan saja tapi juga pada tenaga kontrak dan ASN di instansi SKPD yang lain agar masyarakat Kabupaten Banjar bisa terlayani dengan baik,” tutupnya.

Share77Tweet48Send

Related Posts

Listrik Semakin Andal, PLN Kalselteng Catat Penurunan Durasi dan Frekuensi Gangguan di 2025

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

by Ramadhani MTD.
29 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — PT PLN (Persero) ULP Gambut mengumumkan adanya kendala operasional pada sistem kelistrikan regional hari ini, Senin (29/6)....

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

by Irma Dahliana
25 April 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Sebanyak 360 calon jemaah haji (CJH) kelompok terbang (kloter) 2 asal Kabupaten Banjar mulai memasuki Asrama Haji...

Menembus ‘Jalur Bubur’ Demi Masa Depan

Menembus ‘Jalur Bubur’ Demi Masa Depan

by Ramadhani MTD.
10 April 2026

Tanah merah yang bercampur air membentuk pemandangan serupa kubangan panjang di sepanjang lintasan menuju SMPN 1 Paramasan. Di tengah kepungan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In