REDAKSI8.COM, BANJAR – Suasana hangat penuh diskusi konstruktif menyelimuti Gedung DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (23/4/2025), saat rombongan Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja.
Tujuan mereka jelas menggali pengalaman dan referensi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan perikanan dan ketahanan pangan.
Kehadiran Pansus 1 disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Banjar, Sipliansyah Hartani, serta Kabid Perikan Tangkap dan juga Kabid Ketersedian dan Distribusi Pangan M. Handani.
Pertemuan berlangsung dinamis, diwarnai tanya-jawab mendalam seputar regulasi, strategi lapangan, dan penerapan kebijakan.
“Kami menyampaikan bahwa Kabupaten Banjar telah memiliki Perda terkait Ketahanan Pangan dan Perikanan. Mereka tertarik melihat bagaimana regulasi ini dijalankan di lapangan, termasuk peran pemerintah dalam pengawasan sektor perikanan,” ujar Sipliansyah usai pertemuan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah cadangan pangan pemerintah. Kabupaten Banjar disebut telah memiliki stok cadangan pangan sebanyak 75 ton di Bulog, dan tahun ini direncanakan bertambah menjadi 110 ton.
“Cadangan ini sangat vital, apalagi dalam situasi darurat atau bencana. Ini bentuk kesiapsiagaan kita terhadap krisis pangan,” jelasnya.
Tak kalah penting, Perda Banjar juga mengatur pengawasan perikanan secara ketat, khususnya terhadap praktik-praktik ilegal seperti penyetruman, penggunaan potas, dan penangkapan anakan ikan.
“Kami rutin melakukan razia bersama Satpol PP dan Polairud. Penertiban bahkan dilakukan sampai ke pasar-pasar, demi menjaga ekosistem perikanan tetap lestari,” tambah Sipliansyah.
Kunjungan ini diharapkan menjadi bekal penting bagi DPRD Kapuas dalam merancang regulasi yang kuat dan implementatif.
Kolaborasi antardaerah seperti ini menunjukkan semangat saling belajar demi pengelolaan sumber daya yang lebih baik.

