REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sehubungan dikeluarkannya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024 tentang pembatalan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah sebagai pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024 beberapa waktu lalu.
Kini KPU Kota Banjarbaru mulai meinstruksikan jajarannya untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 2 yang difasilitasi.
APK yang difasilitasi tersebut yakni berupa spanduk serta baliho yang tersebar di 5 Kecamatan dan 20 Kelurahan se-Kota Banjarbaru.
Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar mengatakan, bahwa pihaknya telah meinstruksikan jajarannya mulai PPK dan PPS, kemudian Bawaslu dari Panwascam hingga Pengawas Kelurahan Desa untuk menurunkan APK yang difasilitasi ini pada Minggu (17/11/24) malam.
“Artinya ketika ada paslon yang dibatalkan maka dia bukan lagi sebagai peserta pemilihan,” ujarnya, Minggu (17/11/24).
Dahtiar menyampaikan, penertiban APK yang difasilitasi terhadap bukan peserta pemilihan ini sebelumnya sudah dilakukan rapat dan koordinasi terlebih dahulu dengan stakeholder terkait.
“Maka langkah-langkah untuk melakukan penertiban APK kita rakorkan dengan stakeholder termasuk APK yang fasilitasi juga kami tindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara, salah satu Kecamatan yang turut melaksanakan giat adalah PPK Kecamatan Landasan Ulin dan Panwascam Landasan Ulin bersama jajarannya.
Penurunan APK dimulai dari yang berada di Kelurahan Syamsudin Noor, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kantor Kecamatan Landasan Ulin, Kelurahan Guntung Manggis dan Kelurahan Guntung Payung.
Ketua PPK Landasan Ulin, Fathurrahman mengatakan, pihaknya menurunkan satu APK fasilitas yang berada di kawasan kantor Kecamatan dan dua APK fasilitas yang tersebar di empat Kelurahan setempat.
Hal tersebut berdasarkan intruksi KPU Kota Banjarbaru dan komisioner pihaknya meminta untuk melepas APK yang difasilitasi milik salah satu paslon.
“Untuk di Landasan Ulin sendiri di Kecamatan ada satu, dan di empat Kelurahan total ada delapan dimana masing-masing Kelurahan memiliki dua titik APK yang difasilitasi,” katanya.
Fathurrahman menuturkan, bahwa penurunan APK ini dilakukan secara serentak se-Kota Banjarbaru oleh penyedia APK didampingi PPK dan PPS serta Panwascam dan PKD.
Bahkan, dalam pelaksanaannya turut dikawal oleh pihak TNI dan Polri hingga pukul 00.30 Wita dini hari.
“Sejauh ini tidak ada kendala, kita juga dikawal oleh kawan-kawan dari Polri dan juga TNI,” tandasnya.