REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kota Banjarbaru mengembalikan usulan layanan Angkutan Pelajar Gratis (APG) kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjarbaru karena ada beberapa koreksi.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-27-at-17.17.24.jpeg)
Angkutan cempaka tersebut katanya, mengajukan kotrak kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru terkait Kerangka Acuan Kerja (KAK) hingga draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang salah satunya mengenai kenaikan tarif.
“Namun ada koreksi dari tim MoU yang dimiliki Pemko, termasuk pertama diminta koordinasikan lagi siapa anak yang ingin diangkut dengan APG ini,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah, Selasa (11/2/25) siang.
Mirhansyah menuturkan, sampai sekarang pihaknya bersama Dinas Pendidikan (Disdik) masih berproses terkait verifikasi data anak yang memang memerlukan APG.
“Tapi memang sebelumnya dibahas bahwa yang diutamakan adalah anak dari keluarga tidak mampu yang berpotensi putus sekolah dan tidak sekolah karena jarak,” ungkapnya.
Selain itu, tim juga kembali menanyakan perihal kelayakan kendaraan operasional APG yang dikemudikan oleh Organda.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250209-WA0004.jpg)
“Berkaitan dengan kelayakan kendaraannya juga perlu dimasukkan dalam dokumen, termasuk yang berkaitan dengan harga tolong dikaji ulang,” jelasnya.
Menurutnya, pengkajian harga harus disusun dan dilakukan secara konperhensif dengan benar-benar berdasarkan kajian, bahkan bisa melalui konsultan.
“Dan untuk kajian konperhensif itu sendiri kalau untuk anggaran Tahun 2025 ini kita belum sempat termasukkan,” katanya.
Kemudian, mengenai adanya PKS dan perintah MoU ini dilakukan di bulan Oktober, dimana saat itu pemerintah telah menyusun anggaran Tahun 2025.
“Yang kita masukan sesuai dengan usul dari Organda seperti usulan harga Rp180 ribu jumlah angkutan dan lainnya, itu yang dikoreksi,” tandasnya.