Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Apes! Modus Minta Sumbangan, Booze Cafe Uang Puluhan Juta Raib

Irma Dahliana by Irma Dahliana
17 Juli 2024
A A
Apes! Modus Minta Sumbangan, Booze Cafe Uang Puluhan Juta Raib

Pelaku pencuarian NH beserta barang bukti berhasil diamankan Polres Banjarbaru, Rabu (17/7/24). Foto : HumasPolres Banjarbaru/ Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Modus meminta sumbangan masjid, seorang pria berinisial NH (49) curi uang puluhan juta di Booze Cafe dan Karaoke, Jalan Trikora, Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru pada Selasa (19/11/2023) yang lalu.

Kapolres Kota Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Syahruji mengatakan, pencurian berawal pelaku NH berpura-pura meminta sumbangan dengan mengatas namakan masjid.

Kemudian, pelaku NH memanggil karyawan booze namun tidak ada sahutan, dan situasi disekitar terlihat dalam keadaan sepi, lalu pelaku langsung menjalankan aksinya untuk mengambil tas yang ada di meja kasir.

“Pelaku sebelumnya sudah mengincar tas korban, karena saat pelaku meminta sumbangan karyawan booze selalu mengambil uang di tas itu, dan sebelumnya pelaku sudah 20 kali meminta sumbangan ke booze,” katanya. Rabu (17/7/24).

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Akan tetapi, aksi pelaku dikatakan Syahruji, terecam CCTV yang terpasang didalam Booze Cafe dan Karaoke. Dari rekaman CCTV didapati seorang laki-laki masuk ke Booze Cafe dan Karaoke mengambil tas yang berisi uang sebesar Rp40 juta.

“Setelah korban mengetahui tas nya hilang langsung melaporkan ke Polres Banjarbaru,” ucapnya.

Kemudian, unit Resmob Polres Banjarbaru berhasil menangkap pelaku di Komplek Griya Alam Lestari, Jalan Karang Anyar II, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru pada Jum’at (12/7/2024) sekitar pukul 22.30 Wita.

Dari hasil pemeriksaan, NH mengakui telah melakukan pencurian uang milik korban di Booze Cafe dan Karaoke itu sendirian. “Pelaku membenarkan, setelah dihitung uang yang ada didalam tas itu berjumlah Rp32.200.000,” ujarnya.

Dikatakannya, berdasarkan keterangan dari NH, uang curian itu digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli barang-barang perabotan rumah tangga seperti satu buah sepeda motor, satu kulkas 2 pintu, satu TV LED 28 inch, satu rak TV, serta 3 buah kursi sofa beserta mejanya.

“Semua barang bukti hasil curian dan pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Banjarbaru, guna kepentingan proses penyidikan. Pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ketua DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Apresiasi Tinggi di Hari Bhayangkara ke-79

Ketua DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Apresiasi Tinggi di Hari Bhayangkara ke-79

by Eko Ary Saputra
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hari ini, 1 Juli 2025, merayakan Hari Bhayangkara ke-79. Momen penting...

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA PPAS 2025

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA PPAS 2025

by Eko Ary Saputra
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Perubahan Kebijakan...

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kotabaru Gelar Upacara di Siring Laut

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kotabaru Gelar Upacara di Siring Laut

by Gilang Romadhon
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Polres Kotabaru menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Siring Laut, Jalan Pangeran Kesuma Negara, Kelurahan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In