REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna, Gedung DPRD Banjarbaru pada Kamis (15/8/24).
Dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun 2024.
Yang dimana penandatanganan ini disetujui setelah pembahasan rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran (TA) 2025 Kota Banjarbaru pada Rapat Paripurna bulan lalu.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menerangkan, jika dilihat dari perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru mengalami peningkatan yang sangat drastis, yakni mencapai angka Rp1,7 teiliun dari sebelumnya hanya Rp1,1 triliun.
“Kita lihat KUA PPAS perubahan tahun 2024 totalnya lebih dari Rp1,7 triliun kenaikan yang cukup signifikan dalam 3 tahun, dari Rp1,1 triliun hari ini sudah terealisasi jadi Rp1,7 triliun,” ucapnya.
“Murni di tahun 2025 insyaAllah ada diangka sekitar Rp1,6 triliun lebih, jadi dengan ada perubahan kemungkinan ada Rp1,8 trliliun sampai Rp1,9 triliun,” sambungnya.
Dengan adanya peningkatan anggaran yang cukup signifikan ini, tentunya Aditya mengharapkan, kedepannya akan lebih banyak kegiatan, program hingga pembangunan yang bisa dilaksanakan.
Tentunya ini semua dilakukan dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Banjarbaru.
“Prioritas tetap program juara, Home Care, RT Mandiri dan lainnya yang menjadi prioritas, kita juga melaksanakan pemabangunan-pembangunan baik drainase, perbaikan jalan, dan peningkatan jalan,” ujarnya.
Selain itu, dibeberkan Aditya, bahwa pada tahun 2025 mendatang, pihaknya akan mulai pembangunan stadion dan perkantoran di wilayah Kota Banjarbaru.
“Tahun 2025 kita juga akan melaksanakan memulai pembangunan untuk stadion hingga perkantoran kita realisasikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD, Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan arahan prioritas APBD untuk Tahun 2025 dan perubahan Tahun 2024.
Serta, ini memang anggaran sementara yang mungkin nantinya di APBD ada perubahan maupun penurunan, tergantung dari hasil pembahasan finalisasi APBD.
“Karena KUA ini memang kebijakan umum dan anggarannya itu bisa berubah bisa tidak, apa yang sudah disampaikan Wali Kota itu memang kanaikannya sudah bagus dan kenaikannya sudah sangat signifikan,” cetusnya.
Menurutnya, sejak awal menjabat di tahun 2019 sampai 2024 ini merupakan perubahan yang tertinggi, baik dari dana transfer Pemerintah Pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini tertinggi, artinya selama kepemimpinan (Wali Kota) saya akui memang ada kenaikan dari segi keuangan daerah, terutama pendapatan asli daerah yang naik signifikan,” ungkapnya.
Fadliansyah berharap, kenaikan ini terus konsisten, baik dari Pendapatan Asli Daerah maupun dana transfer dari pemerintah pusat.
“Memang belanja modal di perubahan ini termasuk naik. Mudah-mudahan kedepannya bisa naik lagi,” tandasnya.