BANJARBARU, REDAKAI8.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari, mulai menyoroti masalah penyaluran jaminan asuransi pertanian di Banjarbaru yang disinyalir ada hambatan.
Sebagai mitra kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru, Khalis begitu konsen dan mendukung terhadap program asuransi pertanian.
“Artinya kami ingin melindungi para petani-petani yang ada di Kota Banjarbaru. Dengan adanya program asuransi tersebut tentunya sangat kita sambut baik,” tutur Nurkhalis saat diwawancara awak media Redaksi8.com melalui via telepon Whatsapp, Selasa (21/2).
Nurkhalis mengatakan, jika memang terjadi kendala di lapangan selama jangka 5 bulan terakhir, sehingga menimbulkan keterlambatan proses penciran jaminan asuransi, maka Ia pikir Dinas terkait mesti berkoordinasi terhadap petani yang bersangkutan
“Kami mengharapkan, 5 bulan setelah proses berjalannya ini ada penjelasan, minimal dari DKP3 kepada para petani,” ingin Khalis.
Jika tidak ada komunikasi atau penjelasan secara mendetail dan mendalam, menurut legislator muda ini, akan menimbulkan asumsi yang beranekaragam oleh para petani maupun masyarakat.
Baginya, hak jawab itulah yang diharapkan ada disebutkan oleh Dinas DKP3 Kota Banjarbaru, dalam hal pertanggungjawaban atas asuransi para petani.
“Supaya tidak menimbulkan kabar yang simpang siur,” cetusnya.
Lebih lanjut Nurkhalis menjelaskan, pihaknya menduga, kemungkinan ada masalah administrasi atau kelengkapan berkas yang masih belum dilengkapi oleh para petani, maka hal-hal seperti ini yang seharusnya sudah bisa selesai di lapangan.
“Jangan sampai petani sudah gagal, kemudian klaim asuransinya tidak bisa dicairkan, inikan akhirnya bertubi-tubi petani dirugikan,” jelas Nurkhalis.
Sebagai perwakilan komisi III DPRD Kota Banjarbaru, dirinya mengharapkan ada keterbukaan informasi dari Dinas terkait kepada para petani yang mengklaim asuransi gagal panen.
Mengenai kendala-kendala yang dihadapi, proses pencairan tersebut katanya bisa terukur dengan waktu.
Dengan begitu, pihaknya akan dengan mudah berkonsulisasi dengan DKP3 Kota Banjarbaru.
“Kami sedang membahas pansus raperda penyelenggara pertanian dan perikanan, dalam beberapa rapat kedepan akan kami sampaikan juga. Kami perjuangkan nasib para petani yang sudah melakukan klaim terhadap Dinas terkait,” bebernya.
Nurkhalis menukas, pihaknya akan bantu mendorong untuk memperjuangkan kendala yang dihadapi masyarakat.
Pihaknya pun akan mencari penyebab utama dari keterlambatan klaim tersebut.
Namun, dengan catatan selama kelengkapan administrasi para petani yang bersangkutan bisa dipertanggungjawabkan.
Mengenai kabar PT Jasindo akan berhenti memberikan asuransi kepada para petani yang gagal panen karena terkena banjir, Khalis berpendapat, pihaknya ingin tahu alasan PT Jasindo ingin mengambil langkah tersebut.
“Kita harus tahu penyebabnya, apa alasan PT Jasindo tidak bisa membayarkan asuransi gagal panen, mungkin ada penyebab-penyebab yang harus kita pahami bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretari Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan, dirinya belum mengetahui tentang adanya Asuransi Usaha Tani Padi tersebut, dan tidak ada laporan masyarakat yang sampai ke dirinya.
“Saya tidak tahu permasalahannya dan laporannya juga tidak ada dimeja saya, dan pelaporan masyarakat juga belum sampai ke saya,” ungkap Sekda Banjarbaru pasca Sidang Isbat Nikah Terpadu, di Gedung Bina Satria Kota Banjarbaru, Selasa (21/2).
(Red8-Irma)