REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan DPRD Kaltim memainkan peran strategis dan aktif dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah dan tahunan di provinsi ini.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai bagian dari penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Dalam forum yang berlangsung di kawasan pusat pemerintahan Kalimantan Timur ini, Ananda menyampaikan bahwa lembaganya telah melalui sejumlah tahapan krusial dalam menyusun dan menyempurnakan dokumen perencanaan tersebut.
Ia menilai, keterlibatan DPRD dalam proses ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif karena menjadi kanal penting penyampaian aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui berbagai mekanisme legislasi partisipatif.
Menurut politisi yang akrab disapa Nanda ini, sinergi antara DPRD, pemerintah provinsi, serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim sangat diperlukan demi tercapainya keselarasan arah dan prioritas pembangunan ke depan.
Ia menekankan, hasil musyawarah lintas sektor ini akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi DPRD dalam proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas menyempurnakan dokumen RPJMD.
“Ketika sudah ada titik temu dalam Musrenbang ini, maka tugas kami di DPRD adalah memastikan semua masukan tersebut dibahas secara komprehensif. Pansus RPJMD nantinya akan bekerja untuk merampungkan dokumen perencanaan yang benar-benar mencerminkan visi misi daerah sekaligus terintegrasi dengan arah pembangunan nasional,” terang Nanda.
Ia menyoroti pentingnya memasukkan hasil-hasil pokok pikiran DPRD (pokir) ke dalam RPJMD dan RKPD yang sedang disusun.
Pokir tersebut, katanya, merupakan hasil konkret dari kegiatan reses, rapat dengar pendapat (RDP), serta penyerapan aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah di Kaltim.
Sebelum Musrenbang ini berlangsung, DPRD telah menginisiasi pembentukan pansus pokir 2026, yang menjadi sarana penajaman dan pengelompokan usulan-usulan masyarakat.
“Pokok-pokok pikiran ini bukan muncul dari ruang kosong. Ini adalah hasil kerja kami di lapangan, dari mendengar langsung keluhan dan harapan warga, hingga menjalin dialog dengan kelompok-kelompok masyarakat di daerah,” tambahnya.
Bagi Nanda, memastikan agar pokir DPRD terakomodasi dalam dokumen perencanaan bukan hanya soal mengakomodasi kepentingan legislatif, tetapi menyangkut amanah perwakilan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menggarisbawahi, setiap aspirasi yang masuk akan diperjuangkan agar tidak terpinggirkan dalam proses teknokratik dan birokratis.
“Yang kami inginkan adalah perencanaan pembangunan yang inklusif. Artinya, bukan hanya berasal dari atas ke bawah, tetapi juga mencerminkan suara-suara dari bawah ke atas. Inilah esensi dari perencanaan partisipatif yang demokratis,” katanya.
Lebih lanjut, Nanda menyampaikan proses penyelarasan visi dan misi antara Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dengan dokumen RPJMD merupakan hal penting yang tidak boleh terabaikan.
Menurutnya, RPJMD sebagai dokumen strategis lima tahunan tidak hanya harus selaras dengan arah pembangunan nasional, tetapi juga harus mampu menjawab persoalan khas dan tantangan lokal yang dihadapi Kalimantan Timur.
“Pemerintah dan DPRD harus sama-sama memastikan bahwa dokumen ini mencerminkan semangat kolaborasi. Kita berupaya menyempurnakan rencana pembangunan bukan hanya dari sisi teknis, tapi juga dari sisi keberpihakan terhadap rakyat,” ucapnya.
Dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, Nanda berharap dokumen RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 dapat menjadi pedoman yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Ia meyakini, keberhasilan pembangunan di Kalimantan Timur sangat bergantung pada sejauh mana seluruh pemangku kepentingan mau membuka ruang partisipasi yang luas, dan berkomitmen pada keberlanjutan serta pemerataan hasil-hasil pembangunan.
“Kita tidak sedang menyusun dokumen formalitas belaka. Kita sedang menentukan masa depan Kalimantan Timur. Maka niat untuk menyempurnakan ini adalah niat yang tulus demi Kaltim yang lebih baik, lebih maju, dan lebih merata pembangunannya,” tutup Nanda dengan penuh keyakinan.