Bukan sekadar patroli biasa, tapi aksi langsung dari Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., yang turun tangan menindak pesta liar yang dikeluhkan warga, Jum’at (18/4/2025) malam.
Melalui layanan pengaduan Lapor Ndan, masyarakat melaporkan adanya kegiatan yang berlangsung hingga larut malam, lengkap dengan musik bervolume tinggi dan konsumsi minuman keras yang memekakkan malam.
Tanpa menunggu waktu lama, Kapolres memimpin langsung Tim Opsnal Sat Intelkam menuju lokasi. Saat tiba, benar saja—suasana riuh dengan dentuman musik keras dan aroma alkohol menyengat mengonfirmasi kekhawatiran warga.
“Ini sudah melewati batas. Kegiatan keramaian hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WITA,” tegas Kapolres di hadapan para warga yang terlibat, sambil memerintahkan pembubaran acara tanpa kompromi.
Tindakan cepat dan tegas ini menjadi cermin dari komitmen Polres Bitung untuk menjaga ketertiban dan ketenangan warga, khususnya di malam hari yang seharusnya menjadi waktu istirahat.
Kapolres juga memberikan himbauan langsung kepada para peserta kegiatan, menekankan pentingnya menjaga norma sosial serta menghargai hak warga lain untuk merasa aman dan nyaman di lingkungannya sendiri.
“Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini. Kami akan terus bertindak cepat setiap kali masyarakat merasa terganggu oleh aktivitas yang melanggar aturan,” ujar AKBP Albert Zai usai penertiban.
Aksi ini pun menuai respons positif dari masyarakat sekitar yang selama ini merasa resah namun enggan bertindak karena takut terjadi gesekan. Kini, mereka tahu: suara mereka didengar, dan keamanan mereka dijaga.
Polres Bitung menegaskan akan terus menggalakkan patroli dan merespons cepat laporan warga sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.