Jumat, 13 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Wartawan Dipanggil Polisi Terkait Karya Jurnalistik, PJS Sulut Bereaksi Tegas: Pers Dilindungi UU Khusus!

Bagus Budi Wibowo by Bagus Budi Wibowo
19 April 2025
A A
Wartawan Dipanggil Polisi Terkait Karya Jurnalistik, PJS Sulut Bereaksi Tegas: Pers Dilindungi UU Khusus!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Peduli Warga Terlupakan, TNI dan Pemdes Karya Makmur Ulurkan Tangan untuk Nenek Paijem

Polda Kalsel Panen 5 Ton Jagung di Lahan Rawa Gambut

Penanaman 2.200 Pohon Program PT PLN, Gubernur: Kerusakan Hutan dan Lahan Masih Cukup Luas

Uji Kesadaran Masyarakat, Satlantas Polres Banjarbaru Sosialisasikan Over Dimension Hingga Over Loading

REDAKSI8.COM, MINAHASA UTARA – Suasana di Mapolres Minahasa Utara, Rabu sore (16/04/2025), terasa berbeda. Sekitar 20 wartawan yang tergabung dalam organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) dari Sulawesi Utara dan Minahasa Utara datang dengan satu tujuan: mempertanyakan pemanggilan wartawan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu pimpinan LSM anti-korupsi.

Langkah ini bukan tanpa alasan. PJS menilai pemanggilan tersebut berpotensi menimbulkan preseden buruk terhadap kebebasan pers, apalagi jika karya jurnalistik diposisikan sebagai alat bukti yang bisa menyeret wartawan ke ruang pemeriksaan.

Kehadiran para jurnalis itu disambut langsung oleh Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara, Iptu I Kadek Agung Uliana, S.H, M.A.P, yang membuka ruang dialog secara terbuka. “Selamat datang kepada rekan-rekan media, silakan jika ada yang ingin disampaikan,” ujarnya.

Ketua DPD PJS Sulut, Butje Lengkong, didampingi Sekretaris Steven Pande-Iroot, langsung mengungkapkan keresahan para jurnalis. “Kami datang untuk bersilaturahmi, tapi juga menegaskan: karya jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Jika jurnalis dipanggil karena karya mereka, apa bedanya dengan kriminalisasi pers?” tegas Butje.

Diskusi pun menghangat ketika Butje mempertanyakan status hukum wartawan yang dipanggil. Menjawab hal itu, Kasat Reskrim menegaskan bahwa wartawan hanya dimintai keterangan, bukan sebagai saksi atau tersangka.

“Yang dilaporkan itu pihak LSM. Wartawan hanya dimintai keterangan, tidak perlu khawatir, tidak akan ada penetapan tersangka,” jelasnya menenangkan suasana.

Namun keresahan tetap muncul. Sekretaris PJS Sulut, Steven Pande-Iroot, menyoroti risiko ke depan. “Kalau setiap berita yang kita terbitkan bisa membuat wartawan dipanggil, maka akan banyak jurnalis yang dibungkam lewat jalur hukum,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Bendahara DPD PJS Sulut, Wisye Maramis. Ia menekankan bahwa setiap keberatan atas karya jurnalistik seharusnya diselesaikan lewat mekanisme hak jawab, bukan jalur pidana.

Menariknya, KBO Reskrim Polres Minut, Ipda Melky Pontoh, yang telah puluhan tahun berkecimpung di dunia reserse, mengakui bahwa ini kali pertama ada keluhan terhadap pemberitaan media yang memicu langkah penyelidikan.

Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga kini belum ada pemanggilan resmi. Proses penyelidikan masih bersifat pengumpulan data awal.

“Wartawan tidak dipanggil sebagai saksi resmi, hanya dimintai klarifikasi dalam penyelidikan. Itu pun belum dilakukan,” terang Iptu Kadek Uliana di ruang kerjanya.

Terpisah, Ketua DPD PJS Sulut Butje Lengkong menegaskan kembali posisi hukum wartawan. “UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 itu lex specialis. Maka, dalam kasus seperti ini, hukum khusus harus lebih diutamakan dibanding hukum umum,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

PJS juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini. “Kami mendukung penuh tugas Polri, namun juga menjaga marwah pers sebagai pilar keempat demokrasi,” pungkas Butje.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Peduli Warga Terlupakan, TNI dan Pemdes Karya Makmur Ulurkan Tangan untuk Nenek Paijem

Peduli Warga Terlupakan, TNI dan Pemdes Karya Makmur Ulurkan Tangan untuk Nenek Paijem

by Az-Zukhairy
13 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Di balik sunyinya sudut Desa Karya Makmur, Kecamatan Cintapuri Darussalam, tersimpan kisah haru seorang nenek bernama Paijem....

Kapolres Banjar Kunjungan Kerja ke Polsek Astambul, Mataraman, dan Simpang Empat

Kapolres Banjar Kunjungan Kerja ke Polsek Astambul, Mataraman, dan Simpang Empat

by Az-Zukhairy
13 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli bersama Wakapolres Banjar Kompol Faisal dan rombongan pejabat utama Polres Banjar melaksanakan...

Imigrasi Banjarmasin Siap Sambut Kembali Penerbangan Internasional di Bandara Syamsuddin Noor

Imigrasi Banjarmasin Siap Sambut Kembali Penerbangan Internasional di Bandara Syamsuddin Noor

by Ramadhani MTD.
13 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin bersiap menyambut beroperasinya kembali penerbangan internasional di Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di SMPN 10 Samarinda, TRC PPA Kantongi Bukti Kuat

    Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di SMPN 10 Samarinda, TRC PPA Kantongi Bukti Kuat

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Hanya Dua Jerigen, Ditangkap dan Ditahan: Pedagang Sayur Ini Jadi Korban “Keadilan yang Tumpul ke Atas”

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Pelajar SD Bati-Bati Tewas Tenggelam di The Breeze Water Park

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pemkab Banjar Sembelih Empat Ekor Sapi Qurban, Bupati dan Wabup Turut Berqurban

    72 shares
    Share 29 Tweet 18

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In