Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

AJI Samarinda Soroti Perpol Soal Pengawasan Jurnalis Asing: Ancaman Nyata bagi Kebebasan Pers

Selma Mela by Selma Mela
5 April 2025
A A
AJI Samarinda Soroti Perpol Soal Pengawasan Jurnalis Asing: Ancaman Nyata bagi Kebebasan Pers
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Meriah dan Haru Warnai Perpisahan Siswa Kelas 6 SDN Jawa 2 Martapura

Bazar MTQ XXXVI di Martapura Siap Digelar, 25 Stand Siap Meriahkan Semarak Ekonomi dan Budaya Lokal

LKBH Sumatera Laporkan Perambahan Hutan di Aek Raso ke Dinas Kehutanan dan Polres Tapteng

Wakil Bupati Kabupaten Banjar Said Idrus Serahkan Piala Bergilir MTQ XXXVI, Tanda Siap Sambut Tamu Se-Kalsel di Kota Serambi Mekkah

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kekhawatiran serius disuarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda terhadap terbitnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional terhadap Orang Asing. Aturan yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 10 Maret lalu ini dinilai bisa menjadi batu sandungan besar bagi kebebasan pers, terutama bagi jurnalis asing yang bekerja di Indonesia.

Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, menilai aturan tersebut sebagai bentuk pembatasan terselubung yang tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Terutama, ia menyoroti kewajiban bagi jurnalis asing untuk mengantongi surat keterangan dari kepolisian sebelum melakukan peliputan di Indonesia.

“Prosedur semacam ini berpotensi menghambat kerja jurnalistik, terutama dalam isu-isu yang menuntut peliputan cepat seperti konflik sosial, bencana alam, atau dugaan pelanggaran HAM,” ujar Yuda saat diwawancarai pada Kamis (4/4/2025).

Menurut AJI, regulasi ini tidak hanya menyulitkan secara administratif, tetapi juga berpotensi membuka ruang diskriminasi terhadap liputan yang dianggap sensitif, seperti eksploitasi sumber daya alam, konflik agraria, atau kekerasan aparat. Yuda menegaskan, kehadiran aturan ini bisa memunculkan efek gentar (chilling effect) bagi jurnalis maupun narasumber lokal yang bekerja sama dengan mereka.

“Bayangkan jika narasumber jadi takut berbicara karena takut dimata-matai atau dipanggil aparat, ini jelas ancaman serius bagi jurnalisme investigatif,” tegasnya.

Yuda juga mewanti-wanti dampak jangka panjangnya. Bila jurnalis asing saja dibatasi melalui regulasi semacam ini, bukan tidak mungkin perlakuan serupa akan merambah ke jurnalis dalam negeri.

“Ini bisa jadi preseden buruk. Negara perlahan-lahan membangun pagar penghalang terhadap informasi yang semestinya bisa diakses publik,” tambahnya.

Sebagai bentuk sikap tegas, AJI Samarinda mendesak agar Perpol tersebut segera dikaji ulang secara menyeluruh. Bila terbukti membungkam kebebasan pers, AJI menuntut pencabutannya. Selain itu, AJI juga menyerukan pembentukan mekanisme pengawasan terhadap regulasi yang berpotensi membatasi hak publik atas informasi.

“Pers adalah pilar demokrasi. Jangan sampai diseret dalam logika kontrol dan pembungkaman,” pungkas Yuda.
Share26Tweet16Send

Related Posts

Meriah dan Haru Warnai Perpisahan Siswa Kelas 6 SDN Jawa 2 Martapura

Meriah dan Haru Warnai Perpisahan Siswa Kelas 6 SDN Jawa 2 Martapura

by Az-Zukhairy
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Suasana haru sekaligus penuh keceriaan menyelimuti acara perpisahan siswa-siswi kelas 6 SD Negeri Jawa 2 Martapura Tahun...

Bazar MTQ XXXVI di Martapura Siap Digelar, 25 Stand Siap Meriahkan Semarak Ekonomi dan Budaya Lokal

Bazar MTQ XXXVI di Martapura Siap Digelar, 25 Stand Siap Meriahkan Semarak Ekonomi dan Budaya Lokal

by Az-Zukhairy
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Geliat ekonomi dan semangat religius akan bersatu dalam satu panggung besar saat Bazar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)...

LKBH Sumatera Laporkan Perambahan Hutan di Aek Raso ke Dinas Kehutanan dan Polres Tapteng

LKBH Sumatera Laporkan Perambahan Hutan di Aek Raso ke Dinas Kehutanan dan Polres Tapteng

by Dedi Pasaribu
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera resmi melaporkan dugaan perambahan kawasan hutan lindung di Desa Aek Raso,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In