REDAKSI8.COM – Kehadiran masyarakat pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur Kalimantan Selatan pada tanggal 9 Juni 2021 mendatang sangat diharapkan, hak suara yang mereka berikan sangat menentukan pemimpin daerah Provinsi Kalimantan Selatan mendatang sesuai dengan harapan masyarakat
Pemungutan suara ulang hasil keputusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu yang lalu pada pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan harus di ulang di 6 kecamatan yakni Kecamatan Banjarmasin Selatan kota Banjarmasin, Kecamatan Martapura, Astambul, Mataraman, Sambung Makmur dan Aluh Aluh dan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kecamatan Binuang.
Seperti yang disampaikan oleh Ahdiat Nurhan anggota DPRD Kabupaten Banjar, mengatakan bahwa kita mengharapkan sekali dan bahkan menyerukan kepada masyarakat supaya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang untuk Gubernur Kalimantan Selatan, karena ini menyangkut legitimasi pemimpin daerah Kalimantan Selatan.
“Partisipasi masyarakat berupa memberikan hak suara mereka pada pemungutan suara ulang Gubernur Kalimantan Selatan sangat diharapkan. Suara masyarakat yang diberikan menentukan orang yang terbaik untuk memimpin Kalimantan Selatan,” ungkapnya
“Mudah mudahan masyarakat memanfaatkan hak suaranya untuk memilih Gubernur, kita sangat mengharapkan sekali masyarakat untuk bersama sama menghadiri nanti pada hari pemungutan suara ulang,” tambahnya.
Untuk agar masyarakat lebih tinggi partisipasinya, Politisi dari Partai PKS ini berharap kalau memang bisa diliburkan sebaiknya diliburkan, supaya masyarakat bisa maksimal kehadirannya untuk memberikan hak suara mereka.