Senin, 16 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Agusriansyah Ridwan Dorong Sinergi Warga dan Pemerintah Lawan Narkoba Lewat Sosialisasi Perda di Sangatta Utara

Selma Mela by Selma Mela
30 April 2025
A A
Agusriansyah Ridwan Dorong Sinergi Warga dan Pemerintah Lawan Narkoba Lewat Sosialisasi Perda di Sangatta Utara
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Dalam upaya memperkuat peran masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur, Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Agusriansyah Ridwan, kembali menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022.

Perda tersebut mengatur tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Kegiatan berlangsung di Kantor Balai Pertemuan Umum (BPU) yang terletak di Kecamatan Sangatta Utara. Sosialisasi ini melibatkan beragam unsur masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, perwakilan perangkat daerah, hingga masyarakat umum dari berbagai kalangan.

Tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat tentang bahaya laten narkoba serta pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan secara berkelanjutan.

LihatJuga :

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Pemanfaatan DD 2025, Kades Tumbang Mangkutup Gerak Cepat Bangun Badan Jalan Baru di RT. 02

Dalam pemaparannya di hadapan peserta, Agusriansyah menegaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2022 merupakan wujud nyata komitmen pemerintah provinsi dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Menurutnya, ancaman narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga merupakan persoalan sosial yang kompleks dan menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat.

“Perda ini adalah bentuk perlindungan terhadap generasi muda kita. Narkoba itu bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan masa depan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan semua elemen sangat dibutuhkan agar upaya pencegahan bisa berjalan maksimal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberadaan perda tidak akan efektif jika tidak disertai pemahaman yang baik dari masyarakat.

Oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi semacam ini harus menjadi sarana edukatif dan dialogis untuk menjembatani komunikasi antara pembuat kebijakan dan warga.

Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada peserta.

Narasumber pertama, Jihan Raihannah Arkam, membahas dari sisi kesehatan. Ia memaparkan secara detail dampak jangka pendek maupun jangka panjang penyalahgunaan narkotika terhadap tubuh manusia.

Dalam presentasinya, Jihan menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah sebagai benteng pertama dalam upaya edukasi dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

“Bahaya narkoba bukan hanya pada efek fisiknya yang merusak organ tubuh, tetapi juga pada dampak psikologis dan sosial yang bisa membuat seseorang terisolasi dari masyarakat. Karena itu, edukasi sejak dini di lingkungan keluarga dan sekolah menjadi sangat penting,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Fikri Ghozali, sebagai pemateri kedua, mengupas lebih dalam tentang substansi Perda Nomor 4 Tahun 2022.

Ia menjelaskan berbagai pasal yang mengatur peran serta masyarakat dalam pelaporan, mekanisme rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, hingga keterlibatan komunitas lokal dalam program pencegahan berbasis partisipatif.

Menurut Fikri, perda ini tidak hanya berisi aturan larangan, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif melalui forum warga dan relawan anti-narkoba.

“Perda ini dirancang untuk mendorong masyarakat agar tidak menjadi penonton. Kita ingin masyarakat menjadi aktor utama dalam memutus rantai peredaran narkoba, termasuk dalam pelaporan dan pendampingan korban,” jelasnya.

Diskusi yang berlangsung selama kegiatan dipandu oleh moderator Ainun Putri. Dengan gaya yang komunikatif, Ainun mampu menciptakan suasana diskusi yang dinamis dan partisipatif.

Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan. Mereka secara aktif mengajukan pertanyaan, menyampaikan keluhan, serta berbagi pengalaman tentang situasi dan tantangan terkait penyalahgunaan narkoba yang mereka temui di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Salah satu peserta, seorang tokoh pemuda lokal, mengaku prihatin dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya.

Ia menyampaikan harapan agar kegiatan semacam ini lebih sering digelar dan melibatkan lebih banyak kalangan muda agar kesadaran kolektif semakin terbentuk.

Melalui sosialisasi ini, Agusriansyah berharap agar masyarakat di Kecamatan Sangatta Utara, khususnya generasi muda, memiliki kesadaran yang tinggi dan kepekaan terhadap ancaman narkotika.

Ia mendorong agar setiap individu dapat menjadi agen perubahan dengan mengedukasi lingkungan terdekat serta tidak ragu melaporkan indikasi peredaran narkoba ke pihak berwenang.

“Kita ingin masyarakat terlibat aktif, bukan hanya jadi penonton. Jika semua elemen bergerak bersama, saya yakin kita bisa menekan laju penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya konkret DPRD Kaltim dalam mendekatkan kebijakan publik kepada masyarakat, serta menumbuhkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan kesehatan sosial.

Dengan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat, diharapkan Kalimantan Timur bisa menjadi daerah yang bebas dari ancaman narkoba.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Banjarbaru Raih WTP ke-10, Realisasi Pendapatan 2024 Lampaui Target

Banjarbaru Raih WTP ke-10, Realisasi Pendapatan 2024 Lampaui Target

by Ramadhani MTD.
12 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam sidang paripurna DPRD Kota Banjarbaru...

Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Korban Penembakan di THM pada Mei Lalu Bantah Motif Balas Dendam

Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Korban Penembakan di THM pada Mei Lalu Bantah Motif Balas Dendam

by Selma Mela
9 Juni 2025

REDAKSI8, SAMARINDA — Pihak keluarga korban tewas dalam insiden penembakan maut di depan Tempat Hiburan Malam (THM) pada (04/05) lalu...

Semangat Berbagi, Kejati Kaltim Sembelih Belasan Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

Semangat Berbagi, Kejati Kaltim Sembelih Belasan Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

by Selma Mela
9 Juni 2025

REDAKSI8, SAMARINDA - Momentum Idul Adha 1446 Hijriah di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) dirayakan dengan penuh semangat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di SMPN 10 Samarinda, TRC PPA Kantongi Bukti Kuat

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hanya Dua Jerigen, Ditangkap dan Ditahan: Pedagang Sayur Ini Jadi Korban “Keadilan yang Tumpul ke Atas”

    78 shares
    Share 31 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In