• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ada Bangunan Sarang Burung Walet Diindikasi Tanpa Izin

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
4 Oktober 2018
in Infrastruktur
0
Ada Bangunan Sarang Burung Walet Diindikasi Tanpa Izin
84
SHARES
933
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang melalui Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Pembangunan Kabupaten Banjar melakukan kegiatan rutin untuk mengawasi bangunan yang dibanguna oleh masyrakat.

Pengawasan tersebut dilakukan agar bangunan yang dibangu oleh masyarakat tidak menyalahi aturan. Banguan yang diperiksa seperti Izin mendirikan Bangunan (IMB), jarak Garis Sepadan Bangunan (GSB), adapun untu bangunan lebih dari 200 meter persegi yang memberikan izin adalah Kabupaten.

Kepala Bidang Tata Ruang Dan Pengawasan Pembangunan Arida Ariyati mengatakan bahwa pada hari ini kita melakukan kegiatan rutin untuk pengawasan dan pengendalian bangunan, tentunya ini menjadi tanggung jawab kita sebagai tataruang dan pengawasan bangunan, selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui distribusi IMB.”

“Pada hari ini kita melakukan pengawasan terhadap 3 bangunan, banguna yang pertama adalah bangunan yang berada di Jalan A. Yani KM 49, bangunan tersebut di bangun tanpa memiliki IMB, tetapi yang bersangkutan sudah melakukan pengurusan terhadap IMB.” Tambahnya

“Banguna yang kedua yaitu bangunan toko yang berada di Jalan A Yani Km 37,5 Kelurahan Sungai Paring, banguna tersebut setelah kita lakukan pemeriksaan, mereka sudah memiliki IMB, untuk GSB banunan tersebut sesuai, dan bangunan  tersebut IMB nya dikeluarkan oleh pihak Kecamatan, karena luas bangunan tersebut satu lantai dengan luas 192 meter persegi.” Tambahnya lagi

“Untuk banguna ketiga adalah banguna sarang burung walet yang berada di Komplek Asabri Martapura, banguan tersebut diindikasi belum memiliki IMB, saat kita melakukan pemeriksaan, pemilik bangunan sarang  burung walit tersebut tidak ada, jadi kita berikan surat peringatan dengan menitipkan surat pringatan tersebut.” Ucapnya

Sarang burung walet yang diindikasi tidak memiliki IMB tersebut diberi peringatan tertulis oleh pihak Tata Ruang dan Pengawasan Pembangunan, Selama tujuh hari tidak ada respon dari pemilik, maka kita akan melakukan peringatan kembali, apabila sampai 3 kali tidak ditanggapi, maka akan dilakukan pembungkaran.” Ungkapnya

Peraturan garis Sepadan Jalan, untuk jarak antara sepadan jalan dengan banguan untuk jalan umum sekitar 30 meter dari as jalan, adapun untuk perkotaan 35 meter dengan jalan.

Previous Post

Ririen Dapat Penghargaan dari Ketua Umum TP PKK pusat

Next Post

Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan Lewat Pembentukan Karakter

Next Post
Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan Lewat Pembentukan Karakter

Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan Lewat Pembentukan Karakter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata