REDAKSI8.COM, BANJAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar mulai hari ini, Selasa 27 Agustus 2024 sampai dengan Kamis 29 Agustus 2024 membuka pendaftaran bagi pasangan yang ingin maju pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar pada tanggal 27 September 2024 mendatang.
Pembukaan pendaftaran tersebut seperti yang disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Banjar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Muthalib bahwa pendaftaran untuk Pasangan Calon yang ingin mejua sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar sudah dibuka mulaihari ini.
“KPU Kabupaten Banjar membuka pendaftara untuk calon kepala daerah selama tiga (3) hari dimulai hari ini. Adapun jam pendaftarannya yaitu pada tangga 27 dan 28 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 Wita,” tuturnya.
Aziez atau sapaan akrab Abdul Muthalib menjelaskan, adapun pada tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.59 Wita atau tengah malam hari Kamis.
Adapun sebelum dilakukannya pendaftaran, Juga dilakukan pembukaan Alikasi Sistem Informasi Pencalonan Pilkada (Silonkada). Dan sampai hari ini ada salah satu tim pemenangan yang ingin mengajukan permohonan membuka Aplikasi Silonkada tersebut.
Aziez berharap pada pendaftran calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Banjar agar dilakukan sebelum batas akhir sehingga apabila ada kekurangan berkas, bisa langsung dilakukan perbaikanagar para paslon bisa melengkapi sebelum berakhirnya masa pendaftaran.