REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan akses pendidikan yang lebih merata bagi masyarakat. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Ekspose Perencanaan Pengadaan Tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) di Aula kantor setempat, Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Tim Dosen Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM) lintas disiplin—mulai dari pertanian, kehutanan, teknik hingga lingkungan hidup—yang bertugas melakukan kajian menyeluruh atas lokasi yang akan dibebaskan. Kajian akademik ini menjadi dasar penting agar proses pengadaan lahan sesuai standar kebutuhan pendidikan serta minim risiko persoalan di kemudian hari.
Prioritaskan Kepastian Hukum
Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Erny Wahdini, menjelaskan bahwa Pemkab Banjar menggandeng berbagai lembaga strategis seperti Kejaksaan Negeri, BPN, Polres Banjar, dan Kodim 1006/Banjar dalam pendampingan.
“Kami memastikan persiapan pengadaan tanah ini berjalan clear and clean. Dengan kolaborasi lintas instansi, harapan kami ke depan tidak ada permasalahan hukum yang dapat menghambat pembangunan Sekolah Rakyat,” ujar Erny.
Erny menuturkan, anggaran pengadaan lahan ini bersumber dari APBD Kabupaten Banjar. Meski mulai dianggarkan pada 2025, pelaksanaannya mengalami penyesuaian karena keterbatasan pendanaan.
Selain itu, Pemkab Banjar masih menunggu izin Gubernur Kalimantan Selatan mengingat nilai anggaran di atas Rp3 miliar wajib mendapat persetujuan provinsi.
Lahan Strategis untuk Pendidikan Berkelanjutan
Lahan yang direncanakan akan dibebaskan seluas 7,7 hektare di Desa Jingah Habang Hulu, Kecamatan Karang Intan. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan teknis baik ketinggian aman dari risiko banjir, luasan sesuai kebutuhan pengembangan sekolah, berjarak relatif dekat dengan ibu kota kabupaten (Martapura) dan ingkungan yang kondusif untuk aktivitas pendidikan.
Dengan luas lahan yang memadai, pembangunan Sekolah Rakyat ini diharapkan tidak hanya menghadirkan fasilitas pendidikan dasar, namun juga pusat pengembangan sumber daya manusia di Banjar.
Proyek Strategis yang Dikawal Penegak Hukum
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Musafir Menca, menegaskan komitmennya dalam mengawal proyek ini dari sektor perdata.
“Kejaksaan memberikan pendampingan sekaligus pengamanan karena proyek ini merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional. Kami menginginkan seluruh proses berjalan transparan, tanpa celah penyimpangan, dan mendapat dukungan semua pihak,” tegasnya.
Pendampingan hukum yang dilakukan sejak tahap awal diyakini dapat mencegah praktik yang berpotensi merugikan negara, baik dari aspek pembebasan lahan maupun pembangunan fisik nantinya.
Dokumen Kajian Resmi Diserahkan
Pada kesempatan itu, Ketua Tim Penyusunan Dokumen Pengadaan Sekolah Rakyat Kabupaten Banjar, Arief Budiman, secara resmi menyerahkan dokumen hasil kajian kepada Kepala Dinsos P3AP2KB, Erny Wahdini.
Penyerahan dokumen ini menjadi penanda bahwa proses kajian awal telah tuntas dan Pemkab Banjar kini bersiap melangkah ke tahap berikutnya. menunggu persetujuan provinsi dan memulai realisasi fisik.
Sekolah Rakyat: Harapan Baru bagi Pendidikan di Banjar
Pembangunan Sekolah Rakyat diproyeksikan sebagai jembatan pemerataan pendidikan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di Banjar. Kehadirannya diharapkan mampu mengurangi kesenjangan akses pendidikan, menopang target peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan menjadi pusat pemberdayaan masyarakat pedesaan
Pemerintah daerah menegaskan proyek ini bukan hanya pembangunan gedung, tetapi investasi jangka panjang untuk kualitas generasi masa depan.
Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat
REDAKSI8.COM, BANJAR - Memasuki musim kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas budidaya ikan...



